Senin, 27 Maret 2023
Advertorial

Konfirmasi Demosi ASN, Asisten KASN Datangi DPRD Kota Mojokerto

profile
Andy

15 Maret 2023 21:15

1.6k dilihat
Konfirmasi Demosi ASN, Asisten KASN Datangi DPRD Kota Mojokerto
Ketua Komisi 1 DPRD Kota Mojokerto Hj Choiroyaroh, saat diwawancarai awak media, Rabu (15/3/2023)

Kota Mojokerto, SJP - Komisi I DPRD Kota Mojokerto kedatangan tamu Asisten Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Pengawasan Bidang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Wilayah 1, H John Ferianto, Rabu (15/3/2023). 

Asisten KASN Pengawasan Bidang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Wilayah 1, H John Ferianto mengatakan, kehadirannya kali ini untuk mengonfirmasi keterangan-keterangan yang disampaikan oleh Komisi I DPRD Kota Mojokerto ke KASN. 

"Jadi hari ini itu kami mengonfirmasi ulang,  mau mendengar, dokumennya apa terkait apa yang disampaikan Komisi I," kata John Ferianto. 

Oleh karena waktunya sudah lewat jam kantor, lanjut John Ferianto, Insyaallah besok pihaknya akan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM). 

"Nanti kami akan lihat dokumennya, terkait demosi Bambang Mujiono dari Kepala DLH ke Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Kearsipan. Sedangkan untuk mutasi yang belum 1 tahun itu sudah kita tindak lanjuti," tutur John Ferianto. 

Asisten KASN Pengawasan Bidang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Wilayah 1, H John Ferianto

Menurutnya, untuk mutasi yang belum satu tahun yang dialami Sumaljo. Sebelumnya, Kepala BPKPD dimutasi ke Staf Ahli Walikota Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan. 

"Jadi yang dimutasi belum satu tahun, rekomendasinya untuk dikembalikan ke jabatan sebelum. Suratnya sudah kami sampaikan, untuk waktu saya lupalupa," ujarnya. 

John menegaskan, di PP 11 itu orang dimutasi itu minimal 2 tahun. Tapi karena ada kebijakan afirmasi oleh pemerintah, SE nomor 52 boleh dimutasi itu minimal 1 tahun melalui uji kompetensi. 

"Kalau data dan dokumennya sudah lengkap, prosesnya tidak terlalu lama," tandasnya.

Sebelumnya, Komisi I DPRD Kota Mojokerto tengah menyoroti kejanggalan mutasi Pejabat Tinggi Pratama (PTP) di lingkungan pemerintah. Setelah melakukan konsultasi kunjungan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) pada 2 Maret lalu. 

Sementara itu, Ketua Komisi 1 DPRD Kota Mojokerto Hj Choiroyaroh mengatakan, pada 2 Maret 2023 lalu, pihaknya melakukan konsultasi dengan KASN terkait adanya pejabat Pemkot yang didemosi. 

“Saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) , BPKSDM mengaku tidak berkoordinasi dengan KASN saat demosi pak Bambang. Padahal untuk jabatan tinggi pratama harus ada koordinasi dengan KASN,” ungkap Choiroiyaroh, Rabu (15/3/2023). 

Politisi PKB ini menuturkan, yang bersangkutan tidak mengadu ke Dewan. DPRD hanya melakukan fungsi pengawasan. Setelah ada mutasi seperti itu, maka kami melakukan pengawasan. 

"Terkait Sumaljo, kita nunggu hasilnya dari KASN. Sedangkan untuk yang didemosi, kalau tidak ada permasalahan, lebih baik dikembalikan saja, karena melihat indikator kinerja utamanya juga bagus, nilainya hampir 9 itu," tegasnya. 

Menurutnya, dari inspektorat itu pihaknya mengetahui itu berhasil. Harapannya, ada kepastian hukum untuk ASN dan nggak jadi seperti ini. 

"Komisi I berharap agar ada kepastian hukum  dan tidak bersifat subyektif buat ASN. Sehingga, ada kepastian hukum buat ASN dan penilaiannya tidak bersifat subyektif," ujarnya didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto, H Junaedi Malik.(Adv) 

Tags
Anda Sedang Membaca:

Konfirmasi Demosi ASN, Asisten KASN Datangi DPRD Kota Mojokerto

Share

APA REAKSI ANDA?

0 Sangat Suka

0 Suka

0 Tertawa

0 Flat

0 Sedih

0 Marah

ADVERTISEMENT