Rabu, 31 Mei 2023
Advertorial

Pemkab Malang Raih Penghargaan UHC Award 2023 dari Kemendagri RI

profile
Senopati

14 Maret 2023 18:20

1.5k dilihat
Pemkab Malang Raih Penghargaan UHC Award 2023 dari Kemendagri RI
Bupati Malang H.M Sanusi saat menerima Penghargaan UHC Award 2023 dari Menteri Dalam Negeri RI Muhammad Tito Karnavian


Jakarta suarajatimpost - Pemerintah Kabupaten Malang kembali menerima penghargaan setelah berhasil meraih Universal Health Coverage (UHC) Jaminan Kesehatan Nasional pada puncak acara UHC Awards 2023 yang dihadiri Wakil Presiden Republik Indonesia, KH. Ma'ruf Amin bertempat di Balai Sudirman Jakarta Selatan, Selasa (14/3/2023) pagi tadi.

Thropy penghargaan UHC diterima langsung Bupati Malang, H.M Sanusi, dari Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Muhammad Tito Karnavian didampingi Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Gufron Mukti dalam sesi penyerahan thropy bersama-sama para kepala daerah penerima penghargaan.

Hadir mendampingi Bupati Malang di Jakarta di antaranya Wahyu Hidayat (Sekretaris Daerah Kabupaten Malang), Roni Kurnia Hadi Permana (Kepala BPJS Kesehatan Cabang Malang Raya), Ariyanti S.Farm.,AAAK (Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Malang) serta sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang.

Menurut Bupati Malang, Pemkab Malang meraih UHC Awards 2023. Penghargaan ini dari hasil penilaian Pemerintah Pusat bahwa Pemerintah Kabupaten Malang melayani atau memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu sebanyak 661 ribu jiwa secara gratis.

Sementara ini, pelayanan bagi masyarakat kurang mampu tersebut diberikan atau dilayani di 39 Puskesmas yang ada di Kabupaten Malang, serta RSUD Kanjuruhan, RSUD Lawang dan RSUD Ngantang. Serta juga dilayani di semua Rumah Sakit dan Klinik yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan sesuai kebutuhan medisnya. 

"Penghargaan UHC ini merupakan juga sebagai bentuk apresiasi Pemerintah Pusat terhadap layanan kesehatan yang accessibility atau mudah diakses bagi masyarakat di daerah," terang Bupati Malang kepada Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kabupaten Malang usai menghadiri acara puncak UHC Awards 2023," kata Sanusi seperti rilis yang disampaikan Prikopim Kabupaten Malang.

Abah Sanusi menambahkan, Pemerintah Pusat merilis bahwa penyerahan UHC Award 2023 kepada pemerintah daerah yang telah melindungi penduduknya lebih dari 95% dan telah mendaftarkan dalam segmen PBPU Pemerintah Daerah. Pemerintah Kabupaten Malang menerima penghargaan ini bersama para kepala daerah dari 22 provinsi dan 334 kota/Kabupaten di seluruh Indonesia. 

"UHC merupakan sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga dalam populasi memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan, promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif bermutu dengan biaya terjangkau. Sedangkan definisi UHC sendiri merupakan perwujudan tiga hal yang saling berhubungan yakni, kesamaan akses pelayanan, kesehatan setiap orang yang membutuhkan akan mendapatkan pelayanan kesehatan," imbuh Bupati Malang.

Tentunya hal ini tetap memperhatikan kualitas pelayanan kesehatan yang baik dan terus meningkat bagi peserta yang menerima pelayanan dan memastikan biaya pelayanan kesehatan yang digunakan tidak membuat masyarakat dalam kerugian finansial.

''Untuk cakupan UHC Kabupaten Malang pada 2023, tercatat progres pencapaian UHC hingga bulan Maret 2023 sudah mencapai 2.580.323 atau 97,26 persen, dari total jumlah penduduk 2.653.085 jiwa. Terima kasih kepada masyarakat Kabupaten Malang yang telah aktif dalam melaksanakan jaminan kesehatan dengan bergabung bersama BPJS Kesehatan, sehingga masyarakat Kabupaten Malang telah tercover sebanyak 97,26 persen," tandas orang nomor satu di Kabupaten Malang ini.

Pemkab Malang bersama BPJS Kabupaten Malang memiliki data bahwa 97,26 persen tersebut merupakan coveran Jaminan Kesehatan itu meliputi mulai dari BPJS Mandiri, PBI APBN : Penerimaan Bantuan Iuran Melalui Pendanaan APBN, PBI APBD: Penerima Bantuan Iuran melalui pendanaan APBD atau Jamkesda, PPU : Pekerja Penerima Upah (Aparatur Sipil Negara, TNI, Polri, Pekerja Swasta, BUMN, BUMD), PBPU: Pekerja Bukan Penerima Upah (Pekerja Informal), hingga BP: Bukan Pekerja (Investor, Pemberi Kerja, Veteran, Perintis Kemerdekaan, Pensiunan). Untuk Distribusi Peserta JKN-KIS berdasarkan segmentasi meliputi PBI APBN berjumlah 1.021.208, PBI APBD berjumlah 676.482, PPU berjumlah 484.236, PBPU berjumlah 359.469 dan BP berjumlah 308.928 jiwa. (Prokopim/nes)

Tags
Anda Sedang Membaca:

Pemkab Malang Raih Penghargaan UHC Award 2023 dari Kemendagri RI

Share

APA REAKSI ANDA?

0 Sangat Suka

0 Suka

0 Tertawa

0 Flat

0 Sedih

0 Marah

ADVERTISEMENT