Rabu, 31 Mei 2023
Advertorial

Pilkades Serentak di Bondowoso Ditunda Tahun 2025, Ini Alasannya

profile
Rizqi

24 Mei 2023 22:00

1.6k dilihat
Pilkades Serentak di Bondowoso Ditunda Tahun 2025, Ini Alasannya
Bupati Bondowoso KH Salwa Arifin saaat menggelar Rakor Penundaan Pilkades serentak di Peringgitan Pendopo Raden Bagus Asra, Rabu (24/5/2023). (Foto: Rizqi Mardianto/SJP)

Bondowoso, SJP – Bupati Bondowoso KH Salwa Arifin bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), berkoordinasi dalam rangka membahas penundaan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), Rabu (24/5/2023).

Bertempat di peringgitan Pendopo Raden Bagus Asra, Bupati KH Salwa Arifin, memimpin langsung acara tersebut. Bahkan, dalam kesempatan itu, dilakukan penandatanganan berita acara penundaan pelaksanaan Pilkades, oleh jajaran Forkopimda.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Bondowoso mengatakan, koordinasi dengan Forkopimda merujuk pada surat edaran Menteri Dalam Negeri Nomor : 100.3.5./244/SJ point 4A tentang Bupati/Wali kota yang akan menyelenggarakan Pilkades.

“Di dalam SE tersebut dijelaskan Pilkades dapat dilaksanakan sebelum tanggal 1 November 2023 dengan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang undangan,” kata bupati.

“Sedangkan untuk point 4B bupati/wali kota dapat melaksanakan pemilihan kepala desa setelah tahapan Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024. Selain itu, ditundanya Pilkades tersebut karena memperhatikan kondusifitas wilayah,” imbuh bupati.

Sementara itu, lanjutnya, hipotesis dari Kemendagri tentang kesanggupan pengamanan daerah yang kemungkinan besar akan mengalami kesulitan karena konsentrasi terpecah dan panitia Pilkades sebagian besar merupakan anggota KPPS sehingga berpotensi adanya keterbatasan SDM.

“Hasil rapat koordinasi hari ini, disepakati oleh Forkopimda, bahwa Pilkades serentak di Kabupaten Bondowoso Tahun 2023 dilakukan penundaan dan akan dilaksanakan secara serentak pada tahun 2025 dengan berpedoman pada ketentuan perundang-undangan,” tegas Bupati Salwa.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Haeriyah Yuliati menjelaskan, tahun ini ada 20 Kades yang masa jabatannya berakhir. Dijelaskannya, ada 16 Kades berakhir bulan Desember 2023 dan 4 Kades berakhir Januari 2024.

“Nantinya, setelah masa jabatan Kades tersebut habis, akan digantikan oleh Penjabat (PJ) Kades dari undur ASN, yang nantinya diusulkan oleh Camat kepada bupati,” terangnya.

Untuk anggaran dan tahapan Pilkades serentak, sejatinya sudah diatur dan disiapkan oleh Dinas PMD. Bahkan, kata Haeriyah, usulan anggaran sudah diusulkan ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Bondowoso.

“Sebetulnya draft tahapan Pilkades sudah disiapkan oleh Dinas PMD dan rencana anggarannya sudah diajukan ke Tim Anggaran. Artinya Pemkab Bondowoso sebenarnya sudah siap melaksanakan Pilkades serentak,” katanya.

Sekadar diketahui, hasil keputusan bersama tersebut, nantinya akan dilaporkan kepada Gubernur. Kalau hasil Rakor tidak disetujui Gubernur, maka Pilakdes serentak harus dijalankan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan Kemendagri. (ADV)

Pewarta: Rizqi Mardianto

Editor: Vebriansyah

Tags
Anda Sedang Membaca:

Pilkades Serentak di Bondowoso Ditunda Tahun 2025, Ini Alasannya

Share

APA REAKSI ANDA?

0 Sangat Suka

0 Suka

0 Tertawa

0 Flat

0 Sedih

0 Marah

ADVERTISEMENT