Senin, 27 Maret 2023
Advertorial

Sidak Megaproyek Jalan Empunala, Ini Kata Ketua Komisi II DPRD Kota Mojokerto

profile
Andy

30 Januari 2023 20:24

2k dilihat
Sidak Megaproyek Jalan Empunala, Ini Kata Ketua Komisi II DPRD Kota Mojokerto
Ketua Komisi ll DPRD Kota Mojokerto Agus Wahjudi Utomo saat sidak megaproyek jalan Empunala, Senin (30/1/2023) (SJP)

KOTA MOJOKERTO - Ketua Ketua DPRD Kota Mojokerto Sunarto bersama Komisi ll melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) Megaproyek jalan Empunala bernilai fantastis senilai Rp 101 Miliar, Senin (30/1/2023) Siang.

Setibanya di lokasi proyek sepanjang 2,3 kilometer tersebut, DPRD Kota Mojokerto menemukan sejumlah pekerjaan yang dikerjakan tak maksimal. Diantaranya, beberapa titik, aspalnya ambles dan tutup bak kontrol juga telah rusak.

Dikonfirmasi suarajatimpost.com, Ketua Komisi ll DPRD Kota Mojokerto Agus Wahjudi Utomo mengatakan, proyek ini tidak sesuai spek.

Ketua DPRD Kota Mojokerto, Sunarto saat melakukan sidak

"Ini baru beberapa hari sudah rusak semua. Secara umum, baru beberapa hari sudah seperti ini. Kami berhak meragukan kualitasnya tidak sesuai spek," ungkap Agus Wahjudi Utomo.

Lebih lanjut, Agus menyampaikan, bentuk kerusakannya tadi adalah banyaknya jalan yang aspalnya ambles, jalannya bergelombang.

"Aspalnya seperti itu, bisa dilihat sendiri. Bisa teman-teman media lihat sendiri bahwa kualitasnya sangat buruk. Ini kan uang rakyat, jumlahnya juga tidak sedikit, yakni Rp 101 Milliar, kami sangat kecewa," tegas Agus.

Awalnya, lanjut Agus, Komisi II DPRD Kota Mojokerto percaya karena kontraktornya dari BUMN. Ternyata, kenyataannya sama saja dengan kontraktor-kontraktor lokal, ini harus dipertanggungjawabkan.

Anggota DPRD Kota Mojokerto saat berkomunikasi dengan Kabid Bina Marga Dinas PUPRPRKP Kota Mojokerto Endah Supriyani

"Ini kan kategorinya jalan nasional, jadi seharusnya tonase tidak jadi masalah. Artinya sejak awal seharusnya sudah ada perhitungan. Walaupun, dilewati pesawat terbang juga seharusnya tidak hancur," tandasnya.

Sementara itu, Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRPRKP) Kota Mojokerto, Endah Supriyani mengatakan, penyiapan badan jalan sudah melalui kajian teknis.

"Dalam pelaksanaannya juga dilakukan uji tanah untuk mendapatkan nilai kekuatan tanah dasar jalan sesuai spek bina marga. Untuk pengaspalan juga dilakukan core drill. Untuk selanjutnya dilakukan uji density dengan hasil sesuai spek yang diisyaratkan," kata Endah Supriyani.

Sidak DPRD Kota Mojokerto di titik Aspal yang ambles di Jalan Empunala

Lebih lanjut, Endah menyampaikan, dugaan kerusakan aspal itu sebagai akibat muatan yang melebihi tonase serta akibat pengalihan arus dampak pengecoran jalan provinsi sehingga saat pelaksanaan jalan Empunala ini dilalui kendaran besar dengan beban yang berat.

“Saat pelaksanaan proyek ini, banyak dilalui kendaraan besar akibat peralihan dari jalur jalan provinsi," tuturnya

Endah juga menerangkan, proyek jalan Empunala ini ada masa pemeliharaan selama 1 tahun dengan jaminan anggaran sebesar 5% atau Rp 5 miliar lebih dari nilai kontrak sebesar Rp 101 miliar.

“Jadi, selama ada kerusakan masih menjadi tanggung jawab dari kontraktor," pungkasnya. (ADV)

Editor: Vebriansyah

Tags
Anda Sedang Membaca:

Sidak Megaproyek Jalan Empunala, Ini Kata Ketua Komisi II DPRD Kota Mojokerto

Share

APA REAKSI ANDA?

0 Sangat Suka

0 Suka

0 Tertawa

0 Flat

0 Sedih

0 Marah

ADVERTISEMENT