Surat Edaran Palsu Terkait Program Pemkab, Direspon Kadinsos Jember

09 April 2023 20:07

Kabupaten Jember, SJP – Tersebar di berbagai media sosial dan Grup WhatsApp terkait dengan surat edaran palsu Bupati Jember tentang kelayakan penerima dana donasi dari program Pemkab Jember tahun 2023.
Disitu jelas, tertulis bahwa setiap pengurus masjid, musala, yayasan, panti asuhan, dan madrasah untuk segera melakukan cross check data masing-masing.
Selain itu, pada surat tersebut, para pengurus juga diperintahkan untuk mensosialisasikan surat edaran bupati, sambil lalu menunggu arahan dari kepala dinas terkait.
Dalam surat edaran palsu tersebut, tertuang tulisan bahwa akan ada donasi berbentuk uang tunai yang bakal disalurkan melalui rekening masjid, musala, yayasan, panti asuhan, dan madrasah.
Terkait hal ini, Kepala Dinas Sosial Jember Akhmad Helmi Lukman menegaskan bahwa surat edaran itu hoax alias palsu.
"Surat edaran itu adalah palsu dan tidak benar," kata Helmy, Minggu 9 April 2023.
Selain itu, dia juga menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah membuat surat edaran bupati yang tertera pada saat itu.
"Surat itu benar-benar palsu, dan saya pastikan kami tidak pernah membuat surat tersebut," ungkapnya menegaskan sekali lagi. Kepada masyarakat yang telah menerima surat edaran palsu itu, Helmi mengimbau agar diabaikan. Menurut dia, semua surat akan diberikan melalui camat, lurah, kades, dan puksesos setempat. Jadi, diberikan secara berjenjang,"jelasnya. (*)
Pewarta: M Rochul Ulum
Editor: Doi Nuri
Tags
Surat Edaran Palsu Terkait Program Pemkab, Direspon Kadinsos Jember
APA REAKSI ANDA?
0 Sangat Suka
0 Suka
0 Tertawa
0 Flat
0 Sedih
0 Marah