Selasa, 28 Maret 2023
Advertorial

Undang Tokoh Masyarakat Hingga Kepala Desa, Pemkab Jember Tata Ulang Kawasan Paseban 

profile
Rochul

10 Maret 2023 08:14

1.5k dilihat
Undang Tokoh Masyarakat Hingga Kepala Desa, Pemkab Jember Tata Ulang Kawasan Paseban 
Pemkab Jember bersama masyarakat dan juga stakeholder saat kegiatan kegiatan penjelasan tata ruang pantai pesisir Paseban. (M Rochul Ulum / ADV).

Kabupaten Jember, SJP – Pemkab Jember melalui tim penertiban sempadan pantai sedang bekerja keras menata ulang kembali pemanfaatan kawasan Pantai Paseban, Kecamatan Kencong.

Agenda rapat yang mengundang camat hingga kepala desa serta tokoh masyarakat Desa Paseban tersebut dilakukan di pendopo lantai bawah Pemkab Jember pada Kamis,(9/3/2023).

Dalam kesempatan tersebut, turut hadir juga pihak BPN,(badan pertanahan nasional -red) serta tim penertiban sempadan pantai kawasan selatan Jember Indra Tri Purnomo yang juga menjabat sebagai kepala dinas perikanan Kabupaten Jember.


Indra Tri Purnomo juga menjelaskan jika Penertiban tidak semudah membalikan tangan, butuh sinergitas dan kebersamaan semua lini.

"Langkah yang kita tempuh saat ini yaitu memproses HPL (Hak Pengelolaan Lahan). Berlahan-lahan tapi pasti. Kenapa? karena masih dibutuhkan RDTR (Rencana Detil Tata Ruang)," kata Indra kepada awak media.

Lebih lanjut, Indra juga menjelaskan, jika tim nya saat ini bekerja keras menata ulang pemanfaatan kawasan pantai selatan.

"Karena Paseban sendiri kondisi saat ini masih alami dan tidak seperti wilayah Puger dan Gumukmas sudah banyak tambak yang berdiri dan produksi, maka dari itu kami undang tokoh masyarakat serta kepala desa agar paham tentang tata kelola wilayah Paseban," jelasnya.

Mendatang, Indra juga menjelaskan akan meneruskan memasang papan Himbauan dengan jelas maksud dan tujuan pasal yang diterapkan juga.

Sementara, dengan dikumpulkannya tokoh masyarakat tersebut, agar mereka paham tujuan dan maksud Pemkab Jember tersebut tidak menguasai.

"Kami menertibkan, dan nantinya akan dibuat hak guna usaha bagi masyarakat namun tidak menyalahi aturan dan ketentuan.(M Rochul Ulum / ADV)

Editor: Doi Nuri 

Tags
Anda Sedang Membaca:

Undang Tokoh Masyarakat Hingga Kepala Desa, Pemkab Jember Tata Ulang Kawasan Paseban 

Share

APA REAKSI ANDA?

0 Sangat Suka

0 Suka

0 Tertawa

0 Flat

0 Sedih

0 Marah

ADVERTISEMENT