4 Kader Partai di DPRD Jatim Dapil VI Tercatat Namanya Dalam Kasus Suap Dana Hibah Pemprov

13 April 2023 15:43

Kota Malang, SJP – Kasus Tindak Pidana Korupsi (TPK) aliran dana hibah Pemprov Jatim periode 2020-2023 yang menjerat Sahat Tua Parulian Simanjuntak (STPS) Wakil Ketua DPRD Jatim, terus menjalar.
Dalam kasus tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh politikus Partai Golkar Desember 2022 tersebut, disinyalir juga ada aliran dana yang mengalir kepada sejumlah anggota DPRD Jatim dari berbagai fraksi.
Hal tersebut terlihat setelah dibukanya data tabel hingga nomor 131 yang berisi nama-nama anggota dewan beserta fraksi dan besaran rupiah.
Dalam data tersebut, 4 Kader PDIP di DPRD Jawa Timur Dapil VI juga tercatat dalam sidang kasus suap dana hibah di Pemerintah Provinsi Jawa Timur pada Selasa 4 April 2023 itu.
Keempat nama anggota DPRD Provinsi Jatim tersebut juga diduga kuat menerima aliran dana hibah periode tahun 2020 - 2023.
Keempat nama tersebut adalah Sri Untari Bisowarno (Ketua Fraksi PDIP DPRD Jatim), Daniel Rohi (Anggota), Sugeng Pujianto (Anggota) dan Gunawan HS (Anggota).
Nama mereka muncul saat sidang terdakwa Sahat Tua Simanjuntak di Pengadilan Negeri Tipikor Surabaya.
Tercatat, Sri Untari menerima dana hibah sebesar Rp 108.729.316.000 pada nomor 33 dalam data yang disebutkan dalam persidangan.
Sementara itu, ketiga nama yang lain juga tercatat menerima besaran yang bervariasi.
Sugeng Pujianto tercatat pada nomor 44 menerima sejumlah Rp 21.146.234.000 , Gunawan HS pada nomor 51 menerima Rp 29.273.847.000 dan Daniel Rohi yang ada di nomor 28 menerima Rp 23.636.818.000.
Ini menjadi fakta persidangan yang dibeberkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang kasus Tindak Pidana Korupsi (TPK) aliran dana hibah Pemprov Jatim periode 2020-2023 yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Parulian Simanjuntak (STPS).
Saat dikonfirmasi melalui daring (pesan Whatsapp) , Rabu, (12/4/2023) kemarin pukul 16.35 WIB hingga berita ini diunggah belum ada tanggapan dari Sri Untari (dengan keterangan centang abu-abu satu di whatsapp).
Begitu juga dua anggota dewan lain, Sugeng Pujianto dan Gunawan HS saat dihubungi melalu pesan daring (WhatsApp) Rabu, (12/4/2023) sekira pukul 15.30 WIB sampai berita ini diunggah terlihat centang dua abu-abu.
Terpisah, Daniel Rohi juga enggan memberikan konfirmasi. "Intinya saya tidak mau komentar masalah itu," katanya melalui panggilan WhatsApp kepada Suarajatimpost.com , Rabu (12/4/2023).(*)
Pewarta: Donny Maulana
Editor: Noordin Djihad
Tags
4 Kader Partai di DPRD Jatim Dapil VI Tercatat Namanya Dalam Kasus Suap Dana Hibah Pemprov
APA REAKSI ANDA?
0 Sangat Suka
0 Suka
0 Tertawa
0 Flat
0 Sedih
0 Marah