Hendak Transaksi Bubuk Mercon Pemuda Jombang Ditangkap

05 April 2023 12:17

Kabupaten Kediri, SJP - MS pemuda 18 tahun asal Kabupaten Jombang dibekuk Polsek Plemahan Kediri. Ia ditangkap saat hendak bertransaksi bubuk mercon, di jalan Desa Mojoayu Plemahan Sabtu malam lalu.
Kapolsek Plemahan AKP Anwar Iskandar menjelaskan pelaku ditangkap saat akan bertransaksi bubuk mercon seberat 5 kilogram. Bubuk tersebut dipesan oleh seseorang asal Kediri.
"Kami mendapatkan informasi adanya peredaran bubuk mercon, dan langsung kami tindak lanjuti. Dan ternyata benar yang bersangkutan membawa bubuk 5 kilogram," ujar AKP Anwar, Rabu (5/4/2023).
Anwar menambahkan pihaknya langsung melakukan pengembangan terkait penangkapan tersebut. Saat digeledah di rumah pelaku kawasan Mejoyolosari Kecamatan Gudo Jombang, polisi menemukan lagi barang bukti 9,5 kilogram bubuk mercon.
Ada lagi 3,5 kg bubuk untuk sumbu, satu bungkus potasium seberat 6kg, 2 ikat sumbu mercon, 1 bungkus tepung kanji serta sejumlah alat produksi.
"Total yang kita amankan itu 14,5 kg obat mercon dan 3,5 kg obat sumbu," imbuhnya.
Atas peredaran bubuk mercon itu, kini pelaku beserta barang bukti diamankan di polsek Plemahan. Pelaku terancam dijerat pasal 1 Undang-undang Darurat no 12 tahun 1951 , dengan hukuman 20 tahun penjara. (*)
Pewarta: Bambang Setioko
Editor: Doi Nuri
Tags
Hendak Transaksi Bubuk Mercon Pemuda Jombang Ditangkap
APA REAKSI ANDA?
0 Sangat Suka
0 Suka
0 Tertawa
0 Flat
0 Sedih
0 Marah