Kejari Banyuwangi Buka Posko Pengaduan Pelanggaran Pemilu 2024

19 Mei 2023 13:44

Banyuwangi, SJP - Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuwangi membuka posko pengaduan dan pelaporan pelanggaran Pemilu 2024.
Kasi Intelejen Kejari Banyuwangi, Mardiyono mengatakan pendirian posko itu menindaklanjuti Surat Edaran Kejaksaan Agung tentang pengawasan pemilu di setiap daerah.
"Posko kami dirikan di Halaman Kejaksaan Negeri Banyuwangi," kata Mardiono, Jumat (19/5/2023).
Posko akan menangani terkait pelanggaran maupun kecurangan Bacaleg ataupun Partai. Setidaknya ada 10 jaksa yang disiagakan.
Apabila setelah diselidiki nantinya benar ditemukan adanya pelanggaran, lanjut Mardiyono, maka pihaknya segera berkoordinasi dengan tim sentral penegakkan hukum terpadu (Gakkumdu) yang dibawah naungan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Masyarakat yang mengadu tentu identitasnya akan dirahasiakan, demi menjaga keamanan pelapor," tandasnya. (*)
Pewarta: Mohammad Ikhwan
Editor: Doi Nuri
Tags
Kejari Banyuwangi Buka Posko Pengaduan Pelanggaran Pemilu 2024
APA REAKSI ANDA?
0 Sangat Suka
0 Suka
0 Tertawa
0 Flat
0 Sedih
0 Marah