Senin, 05 Juni 2023
Hukum

Kejari Kabupaten Mojokerto Musnahkan 1 Kg Sabu hingga Puluhan Handphone

profile
Andy

15 Maret 2023 20:33

1.2k dilihat
Kejari Kabupaten Mojokerto Musnahkan 1 Kg Sabu hingga Puluhan Handphone
Kajari Kabupaten Mojokerto, Sulvia Triana Hapsari bersama forkopimda memusnahkan barang bukti yang sudah berkekuatan hukum tetap, Rabu (15/3/2023)

Kabupaten Mojokerto, SJP - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto memusnahkan barang bukti, mulai sabu seberat 1 kilogram hingga puluhan handphone, Rabu (15/3/2023). 

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Mojokerto Sulvia Triana Hapsari mengatakan, pemusnahan barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap merupakan tugas rutin dari Kejari Kabupaten Mojokerto sebagai eksekutor.

"Intinya adalah melaksanakan dari putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap," ujarnya (Kejari) Kabupaten Mojokerto di Jalan RA Basoeni, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto. 

Selain itu, barang bukti yang dimusnahkan kali ini, lanjut Sulvia, merupakan barang bukti perkara dari tahun 2022 hingga tahun 2023 telah memiliki kekuatan hukum tetap.

"Seperti biasa, selalu menjadi top rank atau peringkat teratas untuk narkotika, jadi rata-rata di semua daerah, narkotika menjadi barang bukti yang paling banyak," bebernya.

Diketahui, Kejari Kabupaten Mojokerto memusnahkan barang bukti berupa sabu sebanyak 1,6 kg, ganja sebanyak 810 gram, pil double L sebanyak 110.722 butir, pil ekstasi sebanyak 91 butir, Handphone 53 unit, uang palsu pecahan 50 ribu sebanyak 4 lembar, dan alat rapid test sebanyak 340 buah. Barang bukti tersebut merupakan hasil dari 175 perkara.

Sulvia juga menegaskan, dalam melaksanakan pemusnahan barang bukti, merupakan salah satu bentuk tugas akhir dari proses hukum yang ada pada peradilan pidana di Indonesia serta wujud integritas dari jajaran Forkopimda Kabupaten Mojokerto.

"Kami harus berintegrasi, koordinasi dan kerja sama, sehingga dapat meminimalisir angka kriminalitas di Indonesia," pungkasnya. 

Nampak hadir, Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati, Ketua Pengadilan Negeri Mojokerto Ida Ayu Sri Adriyanthi Astuti Widja, Kepala BNN Kota Mojokerto Suharsi, Ketua Lapas Mojokerto Dedy Cahyadi, perwakilan Kodim 0815 Mojokerto, perwakilan Polres Mojokerto, serta instansi dan organisasi perangkat daerah terkait. (Andy)

Editor: Vebriansyah

Tags
Anda Sedang Membaca:

Kejari Kabupaten Mojokerto Musnahkan 1 Kg Sabu hingga Puluhan Handphone

Share

APA REAKSI ANDA?

0 Sangat Suka

0 Suka

0 Tertawa

0 Flat

0 Sedih

0 Marah

ADVERTISEMENT