Kejari Kota Mojokerto Sita Empat Aset Tersangka Korupsi Bank Jatim Cabang Mojokerto

21 Maret 2022 18:46

KOTA MOJOKERTO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto menyita empat aset tersangka tindak pidana korupsi dalam penyaluran dan penggunaaan Kejari Kredit Modal Kerja (KMK) dari Bank Jatim Cabang Mojokerto.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Mojokerto Hadiman bersama tim jaksa penyidik turun langsung menyita empat aset tersangka Iwan Sulistiono.
"Empat aset tersebut adalah satu bidang tanah beserta bangunan di Desa Sokoo, Kabupaten Mojokerto dan tiga bidang tanah beserta bangunan yang terletak di Kelurahan Meri, Kota Mojokerto. Semuanya atas nama tersangka," ungkap Hadiman.
Lebih lanjut dikatakannya, dugaan tindak pidana korupsi dalam penyaluran dan penggunaan Kredit Modal Kerja (KMK) dari Bank Jatim Cabang Mojokerto kepada CV. Dwi Dharma Tahun 2013 dan PT. Mega Cipta Selaras Tahun 2014 telah merugikan Keuangan Negara sekitar Rp 1,4 Miliar.
"Penyitaan yang berlangsung dari pukul 10.30 hingga 12.30 WIB ini dilaksanakan berdasarkan penetapan persetujuan penyitaan dari Pengadilan Negeri Mojokerto nomor 70/Pen.Pid/2022/PN Mjk tanggal 21 Februari 2022. Yang kami lakukan tadi adalah pemasangan banner penyitaan, tanda traffic safety serta plang penyitaan dan disaksikan oleh Camat Kranggan, Lurah Meri serta Ketua RT setempat," jelasnya.
Sebelumnya, KejariKota Mojokerto menahan tiga tersangka dugaan korupsi di Bank Jatim sebesar 1,4 miliar rupiah Kamis (6/1/2022) petang.
Ketiga tersangka diantaranya dua pejabat Bank Jatim Cabang Mojokerto dan seorang kontraktor akhirnya harus menjalani penahanan di Lapas kelas dua B Kota Mojokerto.
Perlu diketahui, para tersangka adalah Rizka sebagai penyedia dan Amiruddin saat itu sebagai kepala Bank Jatim Cabang Mojokerto tahun 2013 lalu. Sedangkan Iwan Sulistiono sebagai kreditur yang menjabat sebagai komisaris di PT Mega Cipta Selaras. (Andy Yuwono)
Tags
Kejari Kota Mojokerto Sita Empat Aset Tersangka Korupsi Bank Jatim Cabang Mojokerto
APA REAKSI ANDA?
0 Sangat Suka
0 Suka
0 Tertawa
0 Flat
0 Sedih
0 Marah