Selasa, 28 Maret 2023
Hukum

Kejari Situbondo Musnahkan Barang Bukti Sabu Sabu dan Okerbaya

profile
Sarwo

15 Maret 2023 21:15

1.3k dilihat
Kejari Situbondo Musnahkan Barang Bukti Sabu Sabu dan Okerbaya
Barang bukti 122,51 gram sabu-sabu dan obat keras berbahaya 6.817 Butir dimusnahkan dihalaman Kantor Kejari Situbondo (Sjp)

Kabupaten Situbondo, SJP - Setelah memperoleh kekuatan hukum tetap, Kejaksaan Negeri (Kejari) Situbondo memusnahkan barang bukti (BB) narkotika jenis sabu-sabu dan obat keras berbahaya (okerbaya) serta barang bukti kasus lainnya, Rabu (15/3/2023) siang.

Bertempat di halaman Kantor Kejari Situbondo, pemusnahan barang bukti tersebut dengan cara digiling menggunakan blender dan dibakar.

Barang bukti yang dimusnahkan itu berasal dari 32 perkara biasa dan lima perkara tindak pidana ringan yang sudah berkekuatan hukum tetap pada periode bulan januari 2023 sampai dengan bulan Maret 2023.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari sembilan jenis barang bukti. Diantaranya perkara narkotika, kesehatan, perjudian, KDRT, pencurian migas dan perlindungan anak.

“Untuk perkara tindak pidana narkotika jenis sabu ada lima perkara dengan jumlah barang bukti kurang lebih 122,51gram. Untuk barang bukti berupa obat keras (dafatr G) sebanyak 6.817 butir  yang disita dari lima perkara,” kata Kepala Kejari Situbondo Nauli Rahim Siregar.

Berdasarkan catatan yang ada, lanjut Kepala Kejari, BB obat-obatan terlarang yang dimusnahkan cukup banyak. Hal itu menandakan peredaran  narkotika jenis sabu dan obat daftar G di kota santri cukup memprihatinkan.

“Selama saya menjabat, BB narkotika yang paling terbanyak adalah kali ini. Melihat kuantitas perkara yang ditangani, peredaran narkotika di Situbondo cukup tinggi, dan ini harus diwaspadai,”tegas Nauli Siregar.

Dalam pemusnahan barang bukti tersebut, sambung Nauli Siregar, kejari juga melepaslirkan 10 ekor merpati yang didapatkan dari kasus perjudian pada Januari lalu. Selain itu, minuman keras sebanyak 67 botol dituangkan ke tanah.

“Untuk barang bukti kasus KDRT, pencurian dan pembunuhan dimusnahkan dengan cara dibakar hingga tidak bisa digunakan kembali. Khusus barang bukti berupa sajam dihancurkan menggunakan gergaji besi,” tukas Kajari Nauli Siregar. (Sarwo Edi)

Editor: Vebriansyah

Tags
Anda Sedang Membaca:

Kejari Situbondo Musnahkan Barang Bukti Sabu Sabu dan Okerbaya

Share

APA REAKSI ANDA?

0 Sangat Suka

0 Suka

0 Tertawa

0 Flat

0 Sedih

0 Marah

ADVERTISEMENT