Selasa, 28 Maret 2023
Hukum

Kejari Surabaya Selesaikan 5 Capaian Kinerja Satgas Mafia Tanah Sepanjang Tahun 2022 Senilai Rp 20 Milyar

profile
jefri

02 Januari 2023 22:22

1.3k dilihat
Kejari Surabaya Selesaikan 5 Capaian Kinerja Satgas Mafia Tanah Sepanjang Tahun 2022 Senilai Rp 20 Milyar
Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya, Danang Suryo Wibowo saat giat anev 2022. (SJP)

SURABAYA Mendukung program nasional pihak kejaksaan negeri Surabaya bentuk Satgas Mafia Tanah, Satgas Mafia Pupuk dan Satgas Mafia Minyak Goreng.

Hal tersebut disampaikan
langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Surabaya, Danang Suryo Wibow saat gelar Analisa dan Evaluasi (Anev) pencapaian kinerja sepanjang tahun 2022 kepada wartawan, Senin (02/01/2023).

"Capaian kinerja melalui bidang intelijen ada 5 kegiatan capaian kinerja yakni perolehan dari satgas mafia tanah, 1 kegiatan mencakup satgas mafia pupuk dan 1 kegiatan satgas mafia minyak goreng serta 5 kegiatan pengamanan eksekusi terpidana masing - masing kasus," ujar Kajari.

Dari lima terpidana dimaksud diantaranya, terpidana mafia tanah senilai RP 20 miliar yang sempat buron diringkus tim tangkap buru (tabur) Kejari Surabaya, adalah Musnaam. Ia ditangkap di rumahnya di Kecamatan Wlingi, Blitar pada 18 Januari 2022, diincar selama seminggu antara Surabaya, Kediri dan Blitar.

Kemudian, terpidana Hariman Prayoga ditangkap tim tabur atas kasus penipuan peminjaman kapal setelah buron selama dua tahun. Penangkapan terhadap Hariman berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI Nomor 1378K/PID/2017.

Lalu, terpidana Ali Shodiqin (kepala sekolah) SMP swasta Surabaya, Ali dihukum pidana 5 tahun penjara dan denda Rp 60 juta subsider 2 bulan kurungan setelah dinyatakan terbukti bersalah mencabuli para siswanya. 

Eksekusi dilakukan tim gabungan pidum (pidana umum) dan intelijen berdasarkan dan sesuai putusan Mahkamah Agung No: 2008 K/Pid.Sus/2021 tanggal 2 Agustus 202.

Terpidana, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana. Melakukan kekerasan dan perbuatan cabul terhadap anak secara berlanjut.

Sebagaimana diatur di dalam Pasal 80 jo Pasal 76C UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Selanjutnya, terpidana GFM dan DA asal warga Kabupaten Sumenep, Kedua pasangan mesum ditangkap di ruas jalan Raya Tandan Kabupaten Sampang (depan Makodim 0828 Sampang).

Keduanya berhasil di eksekusi pidana perbuatan asusila berkat bantuan dan koordinasi dengan Kejari Sampang dan Kejari Sumenep.

"Untuk bidang Pidana Umum, Pra penuntutan SPDP sebanyak 1.799 perkara, P-16 sebanyak 1.786 perkara, P-17 sebanyak 54 perkara, Tahap I sebanyak 1.689 perkara, P-18/19 sebanyak 129 perkara, P-20 sebanyak 2 perkara, P-21 sebanyak 1.677 perkara, P-21A sebanyak 20 kasus dan P-21 yang belum tahap II sebanyak 8 perkara," bebernya.

Tak hanya itu, Danang melanjutkan sepanjang tahun 2022, periode Januari-Desember untuk perkara yang sudah dalam proses tahap II (Dua) kategori penuntutan dan Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi, dan Eksaminasi (Uheksi) sebanyak 1.629 perkara, P-31 1.643 kasus, Putusan sebanyak 1.585 perkara, tingkat Banding 99 perkara.

Kemudian Kasasi 97 perkara, dan tahap PK (Peninjauan Kembali) terdapat 2 kasus, P-48 ada 1.681 perkara disusul perkara ABH (Anak Berhadapan Hukum) sekitar 32 kasus.

Sedangkan persoalan hukum yang diproses secara Restorative Justice (RJ) Kejaksaan Negeri Surabaya bidang Pidana Umum menyelesaikan sebanyak 13 perkara.

"Seksi pidum ini berhasil menempati urutan ke 2 se-indonesia dalam proses penyelesaian hukum RJ," terangnya.

“Soal RJ ini menjadi program unggulan, Kejari surabaya bidang Pidana Umum lantaran berhasil ungkap dan menyelesaikan 13 perkara. Hal inilah, menjadikan Kejari Surabaya menempati urutan ke-2 di seluruh Indonesia,” tuturnya.

Bidang Pembinaan

Kejari Surabaya juga memaparkan hasil capaian kinerja sepanjang tahun 2022, terkait Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang dilakukan bidang Pembinaan dengan nilai total mencapai Rp. 10,5 Miliar. 

"Soal penyerapan anggaran sepanjang tahun 2022 yang dapat direalisasikan sebesar Rp. 20,4 miliar atau mencapai 99,97 persen dari total anggaran," katanya.

Ia menambahkan, penyerapan anggaran tahun 2022 sampai dengan 31 Desember terealisasi sebesar Rp. 20.424.596.171 atau 99,97 persen dari total anggaran.

Selanjutnya, susulan kinerja bidang Intelijen antara lain, proses penyelidikan sebanyak 11 kasus, kemudian untuk pengamanan ada 6 kegiatan dan perintah tugas sebanyak 5 kegiatan. (Jefri Yulianto)

Editor: Doi Nuri 

Tags
Anda Sedang Membaca:

Kejari Surabaya Selesaikan 5 Capaian Kinerja Satgas Mafia Tanah Sepanjang Tahun 2022 Senilai Rp 20 Milyar

Share

APA REAKSI ANDA?

0 Sangat Suka

0 Suka

0 Tertawa

0 Flat

0 Sedih

0 Marah

ADVERTISEMENT