Senin, 05 Juni 2023
Hukum

Menakjubkan, Ini Harta Teddy Minahasa

profile
Nusa

03 Februari 2023 11:43

1.6k dilihat
Menakjubkan, Ini Harta Teddy Minahasa
Irjen Teddy Minahasa (foto:Dok.Polri)

KABUPATEN PASURUAN – Diketahui sosok Teddy Minahasa sebelumnya adalah anggota Polri yang secara personal dekat dengan bawahan dalam kepemimpinannya, namun kini ia ditangkap karena kasus narkoba hanya dua hari usai ditunjuk sebagai Kapolda Jawa Timur, berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2134 IX/KEP/2022. 

Berdasarkan data penelusuran LHKPN, total harta kekayaan yang dimiliki IrjenTeddy Minahasa, mencapai Rp29,97 miliar pada periode 2021. Teddy Minahasa melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 26 Maret 2022, semasa masih menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat.

Dilansir dari suara.com, media jejaring suarajatimpost.com. Jauh sebelumnya, Irjen Teddy Minahasa disebut-sebut sebagai polisi terkaya di Indonesia berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Sosoknya jadi Kapolda terkaya karena memiliki harta lebih dari Rp 29 miliar.

Menurut data tersebut, kekayaan Polisi yang berpangkat  Irjen itu  senilai Rp29.97 miliar, berupa aset tanah dan bangunan senilai Rp25,8 miliar, alat transportasi dan mesin Rp2 miliar, harta bergerak Rp500 juta. Ia juga tercatat punya surat berharga Rp62,5 juta dan kas senilai Rp1,5 miliar. 

Lebih menakjubkan lagi, lebih dari 85 persen kekayaan Teddy Minahasa bersumber dari aset tanah dan bangunan yang dimiliki. Bagaimana tidak, jumlah yang tercatat mencapai 53 bidang tanah beserta bangunan senilai Rp 25,81 miliar. 

Beberapa aset tanah dan bangunan yang dimilikinya tersebar di Sumatera dan Jawa tapi didominasi berada di Pasuruan, Jawa Timur. Aset tanah bangunan paling mahal yang dimiliki Teddy mencapai Rp 4,23 miliar berada di Kota Malang, Jawa Timur.

Bukan hanya itu saja, Teddy Minahasa  juga memiliki aset transportasi yang jumlahnya cukup fantastis. Tercatat terdapat 3 unit mobil dan 1 unit motor Harley Davidson dengan total aset mencapai Rp 2,08 miliar.

Diketahu bahwa Teddy Minahasa telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus peredaran narkoba pada Jumat (15/10/2022). Ia pun terancam maksimal hukuman mati, serta hukuman minimal 20 tahun. Hingga berita ini ditulis, Teddy Minahasa masih harus menjalani agenda – agenda lebih lanjut persidangan terkait kasus yang dihadapinya.(*)

Editor: Doi Nuri 

Tags
Anda Sedang Membaca:

Menakjubkan, Ini Harta Teddy Minahasa

Share

APA REAKSI ANDA?

0 Sangat Suka

0 Suka

0 Tertawa

0 Flat

0 Sedih

0 Marah

ADVERTISEMENT