Oknum Polisi Pengedar Narkoba Ditangkap Polres Pamekasan

22 Desember 2022 14:56

KABUPATEN PAMEKASAN – Satres Narkoba Polres Pamekasan mengamankan salah seorang oknum polisi berinisial WB yang diketahui mengedarkan alias menjual sabu kepada IN (23) warga Dusun Kramat, Desa Panglegur, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan.
DPO Satresnarkoba Polres Pamekasan, IN setelah mendapatkan narkoba jenis sabu dari polisi aktif Polres Pamekasan menjualnya kembali kepada tetangganya yang berinisial D (20) dan J (22) seharga Rp 100 ribu.
Kasatresnarkoba Polres Pamekasan AKP Junairi Tirto Admojo mengatakan bahwa penangkapan IN dan WB bermula dari tindak lanjut keterangan dari D dan J yang sebelumnya diamankan pada Sabtu, 3 April 2022, sekitar pukul 19.30 WIB.
“Untuk tersangka IN kami tangkap pada Selasa, 4 Juni 2022, pukul 14.30 WIB. Sedangkan untuk tersangka WB kami panggil dan amankan karena tanpa hak melawan hukum membeli dan menyalahgunakan narkoba jenis sabu,” ungkapnya.
Sejauh ini, Satresnarkoba Polres Pamekasan terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan mencari bukti serta telah dilakukan gelar perkara untuk menentukan keterlibatan anggota aktif Polres Pamekasan berinisial WB.
“Tersangka WB sudah diperiksa dan ditahan dengan Surat Perintah Penahanan Nomor: SPRIN-HAN/199/XII/HUK.6.6/2022/Satrenarkoba tanggal 6 Desember 2022,” pungkasnya. (*)
Editor: Doi Nuri
Tags
Oknum Polisi Pengedar Narkoba Ditangkap Polres Pamekasan
APA REAKSI ANDA?
0 Sangat Suka
0 Suka
0 Tertawa
0 Flat
0 Sedih
0 Marah