Operasi Patuh Semeru, Tindak Tegas Pelanggar Lalulintas di Kota Batu

13 Juni 2022 19:02

KOTA BATU – Wakil Wali Kota Batu bersama Forkopimda mengikuti Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru 2022 di Mapolres Kota Batu, Senin (13/6/2022).
Bertindak sebagai pimpinan apel, Kapolres Batu AKBP I Nyoman Yogi Hermawan, membacakan amanat tertulis dari Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta.
"Operasi Patuh Semeru 2022 bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, serta mengurangi angka pelanggaran dan angka fatalitas kecelakaan lalu lintas,” ungkap Kapolda Jatim dalam sambutannya.
Dengan mengambil tema 'Tertib Berlalu Lintas Menyelamatkan Anak Bangsa', operasi ini akan dilaksanakan selama 14 hari, mulai 13 sampai 26 Juni 2022.
"Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, profesional dan humanis," tambah Kapolres Batu.
Sasaran pelanggaran yang bakal ditindak dalam Operasi Patuh Semeru 2022 antara lain tidak menggunakan helm SNI, berkendara melebihi batas kecepatan, melawan arus lalu lintas.
Tidak luput, pengendara di bawah umur dan tak memiliki SIM, serta berkendara di bawah pengaruh alkohol, juga menjadi incaran Ops Semeru.
Bahkan, bermain handphone saat mengemudi, berboncengan melebihi kapasitas, tidak menggunakan sabuk pengaman, dan truk ODOL (Over Dimensi Over Loading) akan dilakukan tindakan.
Personel polisi juga akan 'dipersenjatai' dengan kendaraan yang dilengkapi dengan kemampuan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Dengan mobil ini, deteksi pelanggaran oleh pengendara bisa dilakukan pihak kepolisian dengan lebih mudah. (Doi Nuri)
Editor: M Syahrul Huda
Tags
Operasi Patuh Semeru, Tindak Tegas Pelanggar Lalulintas di Kota Batu
APA REAKSI ANDA?
0 Sangat Suka
0 Suka
0 Tertawa
0 Flat
0 Sedih
0 Marah