Rabu, 31 Mei 2023
Hukum

Razia Lapas Banyuwangi, Kadivpas Jatim Temukan Benda Terlarang di Dalam Sel

profile
Ikhwan

28 Maret 2023 15:33

1.6k dilihat
Razia Lapas Banyuwangi, Kadivpas Jatim Temukan Benda Terlarang di Dalam Sel
Petugas Divisi Pemasyarakatan Kanwil Hukum dan HAM Jatim melakukan sidak di Lapas Banyuwangi, Selasa (28/3/2023) dini hari. (Mohammad Ikhwan / SJP)

Banyuwangi, SJP - Divisi Pemasyarakatan Kanwil Hukum dan HAM Jatim melakukan razia di Lapas Kelas II A Banyuwangi, Selasa (28/3/2023) dini hari. 

Hasilnya petugas menemukan benda terlarang di dalam sel. Barang itu diantaranya korek, pisau cukur, gunting bahkan juga ada kompor portable.

Agenda razia ini berlangsung secara tertutup. Bahkan, tak ada satupun pimpinan Lapas Banyuwangi yang tahu. 

Kepala Lapas Banyuwangi, Wahyu Indarto baru dikabari setelah razia selesai. 

Ceritanya, tim yang dikomandoi langsung Kadiv Pemasyarakatan, Teguh Wibowo langsung merangsek masuk ke Lapas.

Tim langsung menggeledah satu per satu bilik tahanan. Kurang lebih sweeping berlangsung selama se jam. Benda-benda temuan selanjutnya disita dan diamankan.

"Melalui sidak ini kami berupaya memastikan bahwa Lapas dalam kondisi steril. Tidak ada benda-benda terlarang yang masuk ke dalam sel," kata Teguh Wibowo usai memimpin sidak. 

Dalam razia ini, juga dilakukan tes urine kepada warga binaan. Hal ini dilakukan untuk menguji ada tidaknya penggunaan narkoba di kalangan penghuni lapas. Namun, hasilnya nihil. 

"Seluruhnya negatif," tegasnya.

Teguh turut memberikan motivasi kepada jajaran Lapas Banyuwangi. Mereka diingatkan bersikap netral kepada seluruh warga binaan. Tak kalah penting, seluruh petugas lapas tetap menerapkan hidup pola sederhana. 

"Jangan sampai terpecah belah oleh perilaku warga binaan. Apalagi memiliki kedekatan," pintanya. (*)

Penulis: Mohammad Ikhwan 
Editor: Doi Nuri 

Tags
Anda Sedang Membaca:

Razia Lapas Banyuwangi, Kadivpas Jatim Temukan Benda Terlarang di Dalam Sel

Share

APA REAKSI ANDA?

0 Sangat Suka

0 Suka

0 Tertawa

0 Flat

0 Sedih

0 Marah

ADVERTISEMENT