Simpan Sabu, Seorang PL di Kediri Ditangkap Polisi

09 April 2023 09:45

Kabupaten Kediri, SJP - Tim Buser Satresnarkoba Polres Kediri telah menangkap seorang perempuan yang menjadi Pemandu Lagu (PL) karaoke karena diduga menyimpan narkotika jenis sabu-sabu.
Perempuan berusia 39 tahun tersebut dikenal dengan inisial SI alias I dan tinggal di Desa Kolak, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, Jawa Timur.
Dari keterangan AKP Roni Robi Harsono, Kasat Narkoba Polres Kediri, penangkapan dilakukan setelah masyarakat memberikan informasi kepada pihak kepolisian.
"Pelaku SI alias I ditangkap di rumahnya," kata AKP Roni pada Sabtu malam (8/4/2023).
Selain menangkap terduga pelaku, petugas juga menemukan sejumlah barang bukti yang diduga dimiliki oleh SI alias I. Barang bukti tersebut termasuk sabu seberat 5,08 gram, 1 pipet kaca, 1 timbangan digital, 1 bong, 1 korek api, 1 ponsel, dan 1 bungkus plastik klip.
"Pelaku tidak melakukan perlawanan saat ditangkap. Diduga pelaku ini selain mengkonsumsi juga menyebarkan narkoba," kata Kasat Narkoba.
AKP Roni mengungkapkan bahwa saat ini terduga pelaku sedang dimintai keterangan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Kami masih menyelidiki kasus ini untuk mengungkap keterlibatan pelaku lain," tukas AKP Roni. (*)
Pewarta: Bambang Setioko
Editor: Doi Nuri
Tags
Simpan Sabu, Seorang PL di Kediri Ditangkap Polisi
APA REAKSI ANDA?
0 Sangat Suka
0 Suka
0 Tertawa
0 Flat
0 Sedih
0 Marah