Selama Libur Lebaran, Peserta BPJS Kesehatan Bisa Berobat di Mana Saja

08 April 2023 07:37

Kota Mojokerto, SJP - Peserta BPJS Kesehatan bisa berobat di mana saja selama libur lebaran 1444 Hijriah mendatang.
Hal ini disampaikan langsung oleh Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti dalam zoom meeting bersama awak media.
Ghufron Mukti mengatakan, apabila peserta berada di luar daerah tempat asalnya, peserta masih dapat mengakses di fasilitas kesehatan yang bukan tempat dirinya terdaftar.
"Ketika peserta dalam kondisi kegawatdaruratan medis, seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta," ungkap Ghufron Mukti.
Menurutnya, jika peserta mengalami kendala saat mengakses layanan di fasilitas kesehatan, mereka dapat menghubungi Petugas Pemberi Informasi dan Penganan Pengaduan (PIPP).
"Sedangkan, khusus di rumah sakit. BPJS Kesehatan juga telah menghadirkan Petugas BPJS SATU! (Siap Membantu) untuk mempermudah dalam mengakses informasi pelayanan. Bukan hanya itu, apabila peserta menemukan kendala di rumah sakit, peserta juga dapat menghubungi Petugas BPJS SATU!," imbuh Ghufron.
Sementara itu, lanjut Ghufron, selama libur lebaran untuk pelayanan obat Program Rujuk Balik (PRB) ketentuan tetap mengacu pada kebijakan pelayanan kesehatan di FKTP.
"Apabila jadwal pengambilan obat PRB jatuh
pada masa libur lebaran, maka jadwal dapat disesuaikan menjadi lebih awal maksimal 7 hari sebelum persediaan obatnya habis," tuturnya. (**)
Pewarta: Andy Yuwono
Editor: Doi Nuri
Tags
Selama Libur Lebaran, Peserta BPJS Kesehatan Bisa Berobat di Mana Saja
APA REAKSI ANDA?
0 Sangat Suka
0 Suka
0 Tertawa
0 Flat
0 Sedih
0 Marah