Hingga Februari 2023, 148 Pengaduan Diterima Dewan Pers, Didominasi Media Siber

16 Maret 2023 05:32

Kabupaten Mojokerto, SJP - Dewan Pers menerima 148 kasus pengaduan pada Januari hingga Februari 2023.
Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers, Yadi Hendriana mengatakan, hampir 98% pelanggaran dilakukan oleh media siber. 10-15% pengaduan berasal dari Jawa Timur.
"Kasus ini didominasi oleh media lokal. Sedangkan jenis pelanggaran bervariasi, mulai berita yang tidak berimbang, pelanggaran kode etik jurnalistik, berita fitnah, hingga hoaks," ungkap Yadi Hendriana.
Menurutnya, jika melanggar UU Pers No 40 Tahun 1999, Kode Etik Jurnalistik, Pedoman Media Siber untuk media siber, bahkan hoaks bisa dikategorikan bukan produk pers.
"Ketika dinyatakan bukan produk pers, silakan dibawa ke pihak yang berwajib, dalam hal ini adalah penegak hukum," tegas Yadi Hendriana kepada wartawan suarajatimpost.com di Aston Mojokerto Hotel.
Lebih lanjut, Yadi menyampaikan, pada tahun 2022 lalu, Dewan Pers menerima 691 kasus pengaduan pada 2022. Dari jumlah tersebut, sebanyak 663 pengaduan telah berhasil diselesaikan.
"Jumlah pengaduan pada 2022 itu lebih sedikit dibandingkan jumlah pengaduan pada 2021 yang tercatat sebanyak 774 kasus pengaduan dan terselesaikan sebanyak 681 kasus," pungkasnya. (*)
Penulis: Andy Yuwono
Editor: Doi Nuri
Tags
Hingga Februari 2023, 148 Pengaduan Diterima Dewan Pers, Didominasi Media Siber
APA REAKSI ANDA?
0 Sangat Suka
0 Suka
0 Tertawa
0 Flat
0 Sedih
0 Marah