Selasa, 28 Maret 2023
Kriminal

Diduga Cabuli Keponakan Sejak Umur 3 Tahun, Oknum Pegawai BUMN Dilaporkan ke Polres Jember

profile
Rochul

20 Februari 2023 19:34

911 dilihat
Diduga Cabuli Keponakan Sejak Umur 3 Tahun, Oknum Pegawai BUMN Dilaporkan ke Polres Jember
Oknum Pegawai BUMN Perhutani saat dilaporkan di Mapolres Jember. (Ulum/sjp)


KABUPATEN JEMBER, SJP - Sah (51) warga Kecamatan Silo, Jember, akhirnya dilaporkan ke Mapolres Jember. Dia dilaporkan atas dugaan melakukan aksi pencabulan terhadap keponakannya sendiri berinisial IS (11).

Aksi bejat pelaku terhadap korban yang masih duduk di bangku kelas 5 SD itu, diketahui dilakukan di kamar korban sendiri. 

Menguaknya kasus tersebut, karena korban adalah keponakan dengan terduga pelaku. Terlebih orang tua korban, ibunya menjadi seorang TKW. Sedangkan bapaknya sedang bekerja di luar rumah.

Atas kasus tersebut, Kanit PPA Satreskrim Polres Jember Iptu Dyah Vitasari, pihaknya membenarkan adanya kasus itu.

Katanya, terduga pelaku melakukan aksi bejatnya, sejak korban masih berumur 3 tahun, dan korban sekarang berumur 11 tahun.

Terduga pelaku yang notabene adalah oknum pegawai tetap di Perhutani Jember itu, diketahui melakukan aksi bejatnya saat korban pulang sekolah. 

“Jadi laporan tersebut sudah kami terima, dan saat ini ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polres Jember, dan saat ini kami tindak lanjuti untuk memeriksa beberapa saksi kemudian melaksanakan olah TKP,” kata Vita, Senin (20/2/2023) sore.

“Korban (dari pengakuannya) sejak umur 3 atau 4 tahun sering diduga dicabuli oleh pamannya sendiri. Kebetulan juga rumahnya berdekatan,” sambungnya.

Lebih lanjut Vita menjelaskan, dalam melakukan aksinya. Terduga pelaku memanfaatkan kondisi korban yang memang sejak kecil diasuh olehnya.

Sebagai dalih bentuk perhatian seorang bapak kepada anaknya.

“Karena kebetulan terlapor (terduga pelaku) tidak punya anak. Sehingga aksi terduga pelaku dilakukan di kamar korban saat siang hari, ketika pulang sekolah,” ungkapnya.

“Untuk aksi pelaku, diduga juga diketahui oleh istrinya. Tapi lebih jauh masih kami lakukan penyelidikan lebih dalam,” sambung Vita.

Terkait kasus dugaan pencabulan ini, lanjut Vita, terduga pelaku masih belum diamankan polisi. Namun proses visum sudah dilakukan oleh penyidik.

“Untuk terduga pelaku juga belum kami tahan. Karena sedang dalam proses penyelidikan, juga kita masih pulbaket (mengumpulkan bahan keterangan) dari para saksi. Tapi proses visum sudah dilaksanakan. Baik itu Visum Obgyn ataupun Psikiatri. Tapi hasil resminya belum kami terima,” ujarnya.

“Lebih lanjut terkait perkembangan kasus, akan kami segera kabari setelah gelar perkara,” imbuhnya. (M Rochul Ulum)

Editor: Vebriansyah

Tags
Anda Sedang Membaca:

Diduga Cabuli Keponakan Sejak Umur 3 Tahun, Oknum Pegawai BUMN Dilaporkan ke Polres Jember

Share

APA REAKSI ANDA?

0 Sangat Suka

0 Suka

0 Tertawa

0 Flat

0 Sedih

0 Marah

ADVERTISEMENT