Diduga Curi Sepeda Motor, Warga Bondowoso Dibekuk Polisi

06 Februari 2023 17:56

KABUPATEN BONDOWOSO - Seorang pria yang diduga melakukan pencurian sepeda motor di Desa Kajar RT09 RW 04 Kecamatan Tenggarang, Kabupaten Bondowoso Jawa Timur, berhasil dibekuk oleh Satreskrim Polres Bondowoso.
Pria berinisial MD (37) warga Desa Sumberkokap RT 11 RW 04 Kecamatan Taman Krocok, yang juga residivis Curanmor tersebut, ditangkap pada Minggu (5/2/2023) kemarin, sekira pukul 23.00 WIB.
Menurut Kapolres Bondowoso AKBP Wimboko melalui Kasat Reskrim AKP Agus Purnomo, dalam melakukan aksinya, MD memasuki kamar tidur korban bernama Fat Amirah, yang kala itu dalam keadaan kosong.
"Kejadiannya Minggu 5 Februari 2023 sekira pukul 05.00 WIB. MD berhasil masuk ke kamar korban dan mencuri sepeda motor merk Suzuki Spin tahun 2007," jelas Kasat Reskrim, Senin (06/2/2023).
Lebih lanjut Kasat Reskrim menerangkan, MD masuk melalui jendela kamar rumah korban. saat melakukan aksinya, MD begitu leluasa karena kondisi rumah korban saat itu dalam keadaan kosong.
"Pelaku MD membawa kabur sepeda motor tersebut melalui pintu rumah yang terbuat dari seng, yang hanya dikunci menggunakan kayu dan bambu,” imbuhnya.
Saat ini, Satreskrim Polres Bondowoso berhasil mengamankan barang bukti BPKB, STNK, dan sepeda motor Suzuki Spin Nopol P 3181 AU.
“Atas tindakan pelaku MD, kami jerat dengan Pasal 363 KUHP," pungkas AKP Agus Purnomo. (Rizqi Mardianto)
Editor: Doi Nuri
Tags
Diduga Curi Sepeda Motor, Warga Bondowoso Dibekuk Polisi
APA REAKSI ANDA?
0 Sangat Suka
0 Suka
0 Tertawa
0 Flat
0 Sedih
0 Marah