Rabu, 31 Mei 2023
Kriminal

Diduga Edarkan Ribuan Pil Haram, Warga Jember Diamankan Satresnarkoba Polres Bondowoso

profile
Rizqi

23 Maret 2023 13:16

1.7k dilihat
Diduga Edarkan Ribuan Pil Haram, Warga Jember Diamankan Satresnarkoba Polres Bondowoso
Pelaku MA saat dimintai keterangan oleh penyidik Satresnarkoba Polres Bondowoso. (Foto : Humas Polres Bondowoso)

Bondowoso, SJP – Bulan Ramadan yang penuh ampunan ini, tidak menyurutkan niat pelaku kejahatan yang ingin merusak mental dan masa depan pemuda di Bondowoso, dengan mengedarkan pil koplo.

Hal itu terbukti atas penangkapan pemuda berinisial MA (22), oleh jajaran Satresnarkoba Polres Bondowoso, karena diduga mengedarkan ribuan pil berlogo Y atau pil koplo.

Kapolres AKBP Wimboko melalui Kasat Resnarkoba AKP Bagus Purnama menerangkan, MA (22) warga Kabupaten Jember ditangkap di Kebun Pinus Desa Sukowono Kecamatan Pujer Bondowoso.

“Warga Dusun Krajan Desa Sumberjambe Kecamatan Sumberjambe, Jember ini, kami tangkap karena diduga mengedarkan pil berlogo Y,” AKP Bagus Purnama, Kamis (23/3/2023).

AKP Bagus Purnama menambahkan, MA ditangkap saat akan mengedarkan pil haram di wilayah Kabupaten Bondowoso. Pemuda ini menjual pil haram 2 ratus butir dengan harga Rp 300 ribu.

"Dari tangan pelaku MA, kami berhasil amankan 2 kaleng plastik berisi 2 ribu pil logo Y, 2 plastik bening berisi 2 ratus butir pil logo Y siap edar dan 1 unit HP Vivo Y91 warna merah," jelasnya.

Selanjutnya, kata AKP Bagus Purnama, pelaku MA beserta barang bukti diserahkan ke Polres Bondowoso guna penyidikan lebih lanjut. 

“Atas tindakannya pelaku MA kami jerat dengan Pasal 197 ayat (1) dan Pasal 196 ayat (1) Undang-Undang RI No.36 Tahun 2009, Tentang Kesehatan," pungkasnya.

Perlu diketahui, MA berhasil diamankan oleh Sat Resnarkoba pada Selasa (21/3/2023) sekitar Pukul 16.30 Wib, tepatnya di Kebun Pinus Desa Sukowono Kecamatan Pujer Kabupaten Bondowoso. (*)

Penulis: Rizqi Mardianto 
Editor: Doi Nuri

Tags
Anda Sedang Membaca:

Diduga Edarkan Ribuan Pil Haram, Warga Jember Diamankan Satresnarkoba Polres Bondowoso

Share

APA REAKSI ANDA?

0 Sangat Suka

0 Suka

0 Tertawa

0 Flat

0 Sedih

0 Marah

ADVERTISEMENT