Selasa, 28 Maret 2023
Kriminal

Ditinggal Merumput, Sepeda Motor Milik Warga Situbondo Raib, Dua Pelaku Berhasil Dibekuk Polisi

profile
Sarwo

15 Maret 2023 21:01

2.4k dilihat
Ditinggal Merumput, Sepeda Motor Milik Warga Situbondo Raib, Dua Pelaku Berhasil Dibekuk Polisi
Kedua pelaku bersama barang bukti motor hasil curian saat digelandang petugas ke Mapolres Situbondo (Sjp)

Kabupaten Situbondo, SJP – Dua pria pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di area persawahan Desa/Kecamatan Arjasa, Situbondo, berhasil dibekuk tim Resmob wilayah timur Polres Situbondo, Rabu (15/3/2023) pagi.

Kedua pelaku tersebut adalah pria berinisial AS (43), warga Kampung Pelabuhan, Desa Agel, Kecamatan Jangkar, Situbondo dan seorang residivis curanmor (mobil pick up) yang baru keluar dari lapas Situbondo berinisial MR (30), warga Dusun Sukorejo, Desa Sumberejo, Kecamatan Banyuputih, Situbondo.

Selain mengamankan kedua pelaku, polisi juga berhasil mengamankan beberapa bukti. Diantaranya, 1 unit sepeda motor jenis Honda beat warna merah yang sudah diganti dengan warna putih nopol W 2817 V dan 1 buah mesin gerenda yang digunakan menghapus nomor rangka dan nomor mesin sepeda motor serta 1 buah alat spet cat yang digunakan untuk merubah warna cat sepeda motor dari warna merah menjadi warna putih.

Peristiwa itu bermula, saat sepeda motor Honda beat warna merah nopol W 2817 V milik Tibyo (57) warga Desa/Kecamatan Arjasa, Situbondo yang diparkir dipinggir sawah saat ditinggal mencari rumput.

"Pemiliknya kemudian mengunci stir dan meninggalkan sepeda motornya untuk mencari rumput. Setelah dapat rumput dan hendak pulang, pemilik mendapati sepeda motor yang terparkir dipinggir sawah tersebut tidak ada ditempatnya. Peristiwa ini kemudian dilaporkan ke SPKT Polres Situbondo,"tutur Kasi Humas Polres Situbondo, Iptu Ahmad Sutrisno, Rabu (25/3/2023) siang.

Berdasar laporan polisi LP/B/77/III/2023/Reskrim/SPKT Polres Situbondo, Selasa 14 Maret 2023 tersebut, tim Resmob wilayah timur Polres Situbondo yang dipimpin Aipda Hudoyo langsung melakukan penyelidikan.

"Berbekal hasil lidik di lapangan dan dari keterangan saksi, pada Rabu dinihari, 15 Maret 2023 sekira pukul 03.00 WIB, tim Resmob berhasil mengamankan kedua pelaku dirumahnya masing masing. Untuk mengelabuhi petugas, motor hasil curian, oleh pelaku dicat warna putih,"kata, Iptu Ahmad Sutrisno.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, lanjut Kasi Humas, kedua terduga pelaku bersama barang buktinya langsung diamankan ke Mapolres Situbondo. Hingga saat ini kedua pelaku masih dalam pemeriksaan penyidik satreskrim polres Situbondo.

"Salah satu dari kedua pelaku merupakan residivis kasus curanmor yang baru keluar dari penjara. Dalam kasus ini, kedua pelaku akan dijerat dengan pasal 363 ayat (1) ke 4 dan ke, 5 tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana 7 tahun penjara,"tukas Ahmad Sutrisno. (*)

Penulis: Sarwo Edi

Editor: Doi Nuri

Tags
Anda Sedang Membaca:

Ditinggal Merumput, Sepeda Motor Milik Warga Situbondo Raib, Dua Pelaku Berhasil Dibekuk Polisi

Share

APA REAKSI ANDA?

0 Sangat Suka

0 Suka

0 Tertawa

0 Flat

0 Sedih

0 Marah

ADVERTISEMENT