Dua Paket Sabu Berhasil Ditemukan Polsek Dawarblandong

03 Januari 2023 17:45

KABUPATEN MOJOKERTO – Sebanyak dua paket sabu dengan berat kotor 1,61 gram berhasil diamankan Polsek Dawarblandong, Senin (2/1/2023) sore.
Penemuan dua paket sabu ini ketika unit Reskrim Polsek Dawarblandong ketika mengamankan dan menggeledah terduga pelaku, Warsan (47), kemarin sore sekitar pukul 17.00 WIB
Kasi Humas Polres Mojokerto Kota, Iptu MK Umam membenarkan penangkapan terduga pelaku Warsan di pinggir Jalan raya Desa Gunungan, Kecamatan Dawarblabdong, Kabupaten Mojokerto.
"Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, Kanit Reskrim Polsek Dawarblandong, Aiptu Agus Sodikin melakukan penyelidikan. Alhasil, pada pukul 17.00 WIB didapati seorang yang diduga membawa narkotika jenis sabu," ujar Iptu MK Umam.
Lebih lanjut, Umam mengatakan, setelah dilakukan penggeledahan ditemukan 2 plastik klip berisi narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam bungkus rokok Surya. Bungkus rongkoka tersebut disimpan di dalam saku celana sebelah kanan.
"Barang bukti yang berhasil kami amankan adalah 2 buah plastik klip berisi Narkotika jenis Sabu. Dengan berat kotor masing-masing, 0,80 dan 081 gram.
Tak hanya itu, lanjut Umam, ada juga 1 buah Handphone merk Vivo 1817 warna, 1 bungkus rokok surya, 1 lembar tisu, 1 unit sepeda motor Honda beat Warna putih dan 1 (satu) buah celana jeans warna abu- abu.
"Atas perbuatannya, terduga pelaku kami kami jerat dengan pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) Undang undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara hukuman paling lama dua puluh tahun dan pidana denda paling banyak Rp10 miliar," pungkasnya. (Andy)
Editor: Doi Nuri
Tags
Dua Paket Sabu Berhasil Ditemukan Polsek Dawarblandong
APA REAKSI ANDA?
0 Sangat Suka
0 Suka
0 Tertawa
0 Flat
0 Sedih
0 Marah