Gelap Mata, Pria di Banyuwangi Jual Motor Anak Tiri, Berakhir di Jeruji Besi

24 Mei 2023 17:26

Banyuwangi, SJP – Seorang pria di Banyuwangi harus berurusan dengan aparat kepolisian. Alasannya karena dia membawa kabur motor milik anak tirinya. Motor itu ia bawa kabur ke Surabaya dan dijual di sana.
Pelaku berinisial ORN warga Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung. Sementara korban Bahrul Muttaqin, warga Desa Karangsari, Kecamatan Sempu, Banyuwangi.
Kapolsek Sempu AKP Karyadi mengatakan tersangka dengan korban memiliki ikatan keluarga. Ibu korban dengan tersangka menikah secara siri.
Aksi pencurian ini bermula saat motor Honda Beat bernomor polisi P 3642 V itu terpakir di rumah yang mereka tinggali. Kala itu, korban tengah bekerja.
"Tanpa sepengetahuan dan izin korban, pelaku mengambil kunci sepeda motor milik korban yang ditaruh di atas lemari ruang tamu," ujar Karyadi, Rabu (24/5/2023).
Setiba di rumah korban heran motor tidak ada di rumah. Tersangka pun juga tidak ada. Ditunggu beberapa hari, tersangka tak kunjung kembali. Korban pun sempat berusaha mencari pelaku ke beberapa tempat tapi hasilnya nihil.
"Sehingga atas kejadian itu, korban melapor ke Polsek Sempu," tambahnya.
Dari laporan tersebut, polisi menelusuri keberadaan tersangka. Hingga akhirnya, tersangka ditemukan di wilayah Kecamatan Genteng, Banyuwangi. Ia pun dibawa ke kantor polisi untuk pemeriksaan lanjutan.
"Dari introgasi awal, tersangka mengakui telah mengambil sepeda motor korban. Sepeda motor itu dijual ke Surabaya kepada orang yang ia mengaku tidak mengenalnya," sambung Kapolsek.
Dengan bukti yang cukup, polisi akhirnya menahan tersangka dan mejeratnya dengan pasal 362 KUHP.
"Kami juga tengah mencari penadah dan sepeda motor tersebut. Penadah sudah ditetapkan sebagai DPO (daftar pencarian orang)," sambungnya. (*)
Pewarta: Mohammad Ikhwan
Editor: Doi Nuri
Tags
Gelap Mata, Pria di Banyuwangi Jual Motor Anak Tiri, Berakhir di Jeruji Besi
APA REAKSI ANDA?
0 Sangat Suka
0 Suka
0 Tertawa
0 Flat
0 Sedih
0 Marah