Ibu Rumah Tangga di Banyuwangi Nekat Edarkan Pil Koplo

22 Maret 2023 12:29

Banyuwangi, SJP - Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Banyuwangi dibekuk polisi karena kedapatan mengedarkan ratusan pil koplo.
IRT itu berinisial SJ (46) beralamat di Dusun Sumberjambe, Desa Kandangan, Kecamatan Pesanggaran.
Kasusnya tengah diproses. Kini ia ditahan di Mapolsek Pesanggaran.
Kapolsek Pesanggaran Iptu Lita Kurniawan mengatakan tersangka diamankan pada Selasa (21/3/2023) kemarin.
Kasus terungkap setelah, polisi melakukan patroli. Kala itu polisi mendapati pemuda yang membawa pil koplo jenis Trihexypenidyl. Berjumlah 6 butir diwadahi plastik klip.
"Saat diinterogasi pemuda itu mengaku membelinya dari warga Sumberjambe berinisial SJ," kata Lita, Rabu (22/3/2023).
Tak butuh waktu lama, polisi pun bergegas menuju rumah tersangka. Saat didatangi polisi, wanita ini tidak berkutik.
Dari hasil penggeledahan di rumah tersangka, polisi menemukan sebanyak 866 butir pil trihexypenidyl. Termasuk uang hasil transaksi senilai Rp 60 ribu.
"Pelaku mengakui perbuatannya. Dia bertransaksi di rumah tersebut. Pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Pesanggaran," tandasnya. (*)
Penulis: Mohammad Ikhwan
Editor: Doi Nuri
Tags
Ibu Rumah Tangga di Banyuwangi Nekat Edarkan Pil Koplo
APA REAKSI ANDA?
0 Sangat Suka
0 Suka
0 Tertawa
0 Flat
0 Sedih
0 Marah