Kades Kudus Bertindak Diluar Nalar, Komisi A DPRD Lumajang Angkat Bicara

14 Juni 2022 17:24

LUMAJANG - Menanggapi adanya oknum Kepala Desa (Kades) yang melakukan perbuatan diluar nalar akal sehat, Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang, Gatot Sarworubedo.
Kepada awak media ini, Gatot mengatakan, Kades adalah jabatan tertinggi di tingkat Desa. Apapun tingkah laku perbuatan dan lain-lain akan menjadi tauladan bagi warganya.
"Kades di pilih juga atas dasar pilihan langsung sehingga di mata masyarakat ybs mempunyai nilai plus," kata politisi Gerindra ini.
Jadi terkait tindakan yang dilakukan oknum Kades Kudus, Kecamatan Klakah ini, menurut Gatot, seharusnya bisa di hindari jika asas kemanusian di kedepankan.
"Kita hidup di negara hukum yang seharusnya setiap permasalahan jika tidak bisa diselesaikan secara kekeluargaan, maka seyogjanya masalah ini di diskusikan lewat jalur hukum. Tindakan main hakim sendiri apapun bentuknya sangat dilarang secara hukum yang berlaku di negara kita," ungkapnya lagi.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMDes) Kabupaten Lumajang, Mustajib, sampai dengan berita ini ditayangkan, belum ada tanggapan terkait persoalan Kades Kudus tersebut. (SJP)
Editor: Doi Nuri
Tags
Kades Kudus Bertindak Diluar Nalar, Komisi A DPRD Lumajang Angkat Bicara
APA REAKSI ANDA?
0 Sangat Suka
0 Suka
0 Tertawa
0 Flat
0 Sedih
0 Marah