Kepala Sekolah SD Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Situbondo Telah Dinonaktifkan

02 Agustus 2022 22:48

SITUBONDO - Oknum Kepala Sekolah SDN 2 Curah Kalak, Kecamatan Jangkar, Situbondo, berinisial RSD (55) yang diduga menjadi pelaku pelecehan seksual terhadap muridnya telah dinonaktifkan.
Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Pembinaan PTK Disdikbud Kabupaten Situbondo, Andi Yulian Hariyanto saat mengunjungi Melati (10) korban pelecehan seksual, Selasa (2/8/2022) dirumahnya.
"Penonaktifan Kepala Sekolah ini dilakukan berdasar BAP yang telah dilakukan Dinas kepada Kepala Sekolah kemarin, serta keterangan langsung dari korban dan keluarganya hari ini," tutur Andi.
Untuk mengetahui sejauh mana kejadian ini, pihaknya mengaku sudah mendapat informasi yang lebih lengkap dari korban dan keluarganya.
"Sehingga kita bisa mengambil kesimpulan, untuk dapat dipertanggung jawabkan. Untuk sementara status kepala sekolah sudah kita nonaktifkan dan pihak Disdikbud besok akan menunjuk penggatinya,"ucapnya.
Untuk pendampingan korban, murni kewenangan dari dinas perlindungan perempuan dan anak kabupaten Situbondo yang juga hadir dirumah korban saat ini.
"Karena ini merupakan ranah dinas perlindungan anak untuk mendampingi korban,"ujarnya.
Untuk proses lebih lanjut, sambung Andi, Disdikbud Situbondo akan berdiskusi dengan Depag (Departemen Agama) Situbondo.
"Karena Kepala Sekolah berinisial RSD ini merupakan guru Mata Pelajaran (Mapel) Agama, jadi Disdikbud akan melakukan koordinasi dengan Depag Situbondo,"pungkasnya. (Sarwo)
Editor: Doi Nuri
Tags
Kepala Sekolah SD Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Situbondo Telah Dinonaktifkan
APA REAKSI ANDA?
0 Sangat Suka
0 Suka
0 Tertawa
0 Flat
0 Sedih
0 Marah