Senin, 29 Mei 2023
Kriminal

Pemuda di Banyuwangi Perkosa Anak di Bawah Umur di Rumah Kosong

profile
Ikhwan

08 Maret 2023 11:41

1.4k dilihat
Pemuda di Banyuwangi Perkosa Anak di Bawah Umur di Rumah Kosong
Ilustrasi (Suara.com)

Banyuwangi, SJP - Seorang pemuda di Banyuwangi diamankan polisi karena memperkosa anak di bawah umur.

Pemuda itu adalah MR (18) beralamat di Kecamatan Cluring, Banyuwangi. Kini dia mendekam di Mapolsek Cluring.

Kapolsek Cluring, AKP Eko Darmawan mengatakan insiden pemerkosaan tersebut terjadi pada Sabtu 4 Maret 2023 lalu.

Korbannya adalah FN (14) beralamat di Kecamatan Genteng, Banyuwangi.

Ceritanya, korban dan pelaku ini memang sudah saling mengenal. Kala itu memang ada mereka janji untuk jalan-jalan.

"Sekira pukul 18.30 WIB pelaku menjemput korban di rumahnya," kata AKP Eko, Rabu (8/3/2023).

Lama berkeliling, akhirnya pelaku membawa korban ke sebuah rumah kosong. Kebetulan rumah tersebut milik kakak pelaku. 

Sekira pukul 23.00 WIB pelaku mengajak korban bersetubuh. Korban menolak, tetapi pelaku memaksa. Korban lalu ditindih.

"Kemudian terjadilah pemerkosaan tersebut," ujarnya.

Semalaman korban tidak pulang ke rumah. Ayah korban panik, karena anaknya juga tidak bisa dihubungi.

Setelah itu, orang tua datang ke rumah pelaku untuk mencari anaknya. Lalu bertemulah ayah anak ini.

"Korban lalu bilang ke ayahnya, kalau dia telah disetubuhi oleh MR," pungkasnya.

Orang tua korban naik pitam. Dia memutuskan membawa perkara ini ke ranah hukum. Orang tua korban mengadukan perkara tersebut ke Polsek Cluring. 

"Senin 6 Maret 2023, tersangka berhasil kami amankan untuk diproses lebih lanjut. Selain itu kami juga mengamankan sejumlah barang bukti," bebernya. (Mohammad Ikhwan / SJP)

Editor: Doi Nuri 

Tags
Anda Sedang Membaca:

Pemuda di Banyuwangi Perkosa Anak di Bawah Umur di Rumah Kosong

Share

APA REAKSI ANDA?

0 Sangat Suka

0 Suka

0 Tertawa

0 Flat

0 Sedih

0 Marah

ADVERTISEMENT