Selasa, 28 Maret 2023
Kriminal

Polresta Malang Kota Tangkap Crazyrich Surabaya Kasus Trading ATG

profile
Donny

08 Maret 2023 06:40

1.5k dilihat
Polresta Malang Kota Tangkap Crazyrich Surabaya Kasus Trading ATG
Crazy rich Surabaya diamankan di Polresta Malang Kota buntut kasus penipuan robot trading yang rugikan ribuan korban. Rabu, (8/3/2023) (Instagram wahyukenzo88 / SJP)

Kota Malang, SJP - Polresta Malang Kota gerak cepat dalam menangkap tersangka kasus penipuan bisnis trading.

Dia adalah Wahyu Kenzo alias WK, crazy rich Surabaya yang ditangkap oleh Polresta Malang Kota dalam kasus Auto Trade Gold (ATG) yang merupakan robot trading.

Robot Trading ATG ini dikelola oleh PT. Pansaky Berdikari Bersama.

Dikonfirmasi suarajatimpost.com Kapolresta Malang Kota, Budi Hermanto membenarkan adanya penangkapan ini.

"Benar, WK sudah ditangkap dan diamankan di Polresta Malang Kota dalam perkara robot trading ATG," ujar Buher panggilan akrabnya. Selasa malam 7 Maret 2023 kemarin.

Buher tidak memberikan keterangan lebih lanjut terkait detail dari kasus ini karena akan diumumkan lewat release resmi dari Polda Jawa Timur pada hari ini, Rabu (8/3/2023).

"Detailnya menunggu release resmi dari Polda Jawa Timur," imbuhnya.

Sebelumnya kasus dugaan penipuan robot trading ATG oleh PT Pansaky Berdikari Bersama juga sudah dilaporkan kepada Bareskrim Mabes Polri.

Dari laporan yang disampaikan oleh kuasa hukum para korban (Adi Gunawan), kerugian sebanyak 15 miliar dialami oleh sedikitnya 141 investor.

Sebelumnya ternyata sudah dilayangkan somasi kepada PT tersebut tetapi tidak ada itikad baik.

"Tidak ada itikad baik dari pihak ATG, jadi kita tempuh upaya hukum dan kita teruskan ke Mabes Polri," terang Adi.

Laporan yang dilakukan ini tidak terlepas dari adanya legal standing berupa kuasa yang telah didapat dari mayoritas para korban.

Langkah hukum akan terus dilanjutkan setelah laporan dibuat. Tujuannya sampai masalah ini bisa diselesaikan lewat pengadilan dan seluruh korban kembali mendapatkan haknya.

Wahyu Kenzo sebelumnya juga sudah dilaporkan di Polda Lampung oleh para korbannya atas dugaan penipuan yang sama. 

Sebelumnya, ribuan member Trading Auto Trade Gold (ATG) dan Auto Trade Crypto (ATC) dibawah naungan perusahaan PT Panthera Trade Technologies diduga menjadi korban investasi bodong. Mereka bahkan membentuk grup korban ATG di media sosial Telegram dengan anggota sudah mencapai 3.365 orang. (Donny Maulana)

Editor: Doi Nuri 

Tags
Anda Sedang Membaca:

Polresta Malang Kota Tangkap Crazyrich Surabaya Kasus Trading ATG

Share

APA REAKSI ANDA?

0 Sangat Suka

0 Suka

0 Tertawa

0 Flat

0 Sedih

0 Marah

ADVERTISEMENT