Pria Asal Nganjuk Ditangkap karena Perburuan Liar di TN Meru Betiri

21 Februari 2023 20:48

Banyuwangi, SJP - Pria asal Kecamatan Ngroggot, Kabupaten Nganjuk, diamankan petugas Taman Nasional Meru Betiri, Banyuwangi.
Pria tersebut diamankan lantaran melakukan perburuan satwa dilindungi di di kawasan hutan setempat.
Pria tersebut adalah SP (28). Dia telah diserahkan ke pihak Kepolisian Sektor Pesanggaran untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Pesanggaran, AKP Basori Alwi mengatakan, kejadian berawal saat pelaku melintas di blok 9 Teluk Hijau, kawasan Taman Nasional Meru Betiri.
Petugas penjaga Taman Nasional yang melihat pelaku menaruh curiga. Saat itu pelaku melintas menggunakan sepeda motor dan membawa karung yang ada isinya.
"Petugas yang curiga langsung menghentikannya. Ketika diperiksa, terdapat bungkusan karung di jok belakang," ujarnya, Selasa (21/2/2023).
Setelah dibuka oleh petugas, ternyata isinya tumpukan daging kijang dan kulit babi hutan.
Dari tangan pelaku, diamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya, 1 unit motor, 1 potong kepala babi hutan, 8 kilogram daging kijang dan 27 kilogram daging babi liar.
"Pelaku masih menjalani pemeriksaan maraton di Polsek Pesanggaran," tegas Basori Alwi.
Penyidik menjerat pelaku dengan pasal 21 ayat 2 huruf b, Jo pasal 40 ayat 2 Undang-Undang No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
"Jadi, setiap orang dilarang menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memelihara, mengangkut dan memperniagakan satwa dilindungi dalam keadaan mati," paparnya.
Penyidik Unit Reskrim Polsek Pesanggaran masih mendalami jaringan penjualan daging kijang dan babi hutan tersebut. (Ikhwan)
Editor: Vebriansyah
Tags
Pria Asal Nganjuk Ditangkap karena Perburuan Liar di TN Meru Betiri
APA REAKSI ANDA?
0 Sangat Suka
0 Suka
0 Tertawa
0 Flat
0 Sedih
0 Marah