Ratusan Pil Double L Siap Edar Diamankan Satresnarkoba Polres Mojokerto di Dlanggu

14 Mei 2022 14:54

MOJOKERTO - Satresnarkoba Polres Mojokerto kembali mengamankan ratus butir pil Double L siap Edar dari seorang tersangka di Dlanggu, Mojokerto, Jumat (13/5/2022) malam.
Kasat Resnarkoba AKP Bambang Tri Sutrisno mengatakan, petugas berhasil mengamankan 710 butir pil Double L dari Sunardi (40) asal Desa Sumbersono, Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto.
"Saat dilakukan penggeledahan di dalam kamar pelaku, petugas menemukan 71 plastik klip berisi Pil Dobel L, dimana masing masing plastik berisi 10 butir pil double L. Total keseluruhannya adalah sebanyak 710 butir pil dobel L. yang disimpan didalam bekas bungkus masker merk carion ranboe female warna pink," ungkap AKP Bambang Tri Sutrisno saat diwawancarai oleh jurnalis suarajatimpost.com, Sabtu (14/5/2022) siamg.
Lebih lanjut disampaikannya, setelah dilakukan interograsi terhadap pelaku, ia mengaku mendapatkan pil Double L tersebut dari A (35) yang tinggal di Pamotan, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto yang saat ini masih Daftar Pencarian Orang (DPO) dan sedang kita lakukan pengejaran.
"Pelaku ini telah membeli pil dobel L dari A ini sebanyak 1 botol yang berisi 1.000 butir dengan harga Rp. 1.100.000," jelasnya.
Menurutnya, dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan 710 butir pil dobel L. yang disimpan didalam bekas bungkus masker merk carion ranboe female warna pink, 1 unit handphone merk OPPO type A 15 S warna biru dan uang hasil penjualan sebesar Rp. 209.000 yang disita dari pelaku
"Pelaku terbukti melanggar Pasal 197 atau pasal 196 pasal 98 ayat (2) UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara," pungkasnya.
Tags
Ratusan Pil Double L Siap Edar Diamankan Satresnarkoba Polres Mojokerto di Dlanggu
APA REAKSI ANDA?
0 Sangat Suka
0 Suka
0 Tertawa
0 Flat
0 Sedih
0 Marah