Rabu, 31 Mei 2023
Kriminal

Rugikan Keuangan Desa Rp 1 Miliar Lebih, Kades Lolawang Mojokerto Jadi Tersangka

profile
Andy

13 April 2023 20:46

4.5k dilihat
Rugikan Keuangan Desa Rp 1 Miliar Lebih, Kades Lolawang Mojokerto Jadi Tersangka
Kades Lolawang, Sugiharto ketika digiring masuk mobil seusai ditetapkan tersangka pengelolaan keuangan desa, Kamis (13/4/2023) (Andy/SJP)

Kabupaten Mojokerto, SJP - Rugikan Keuangan negara hingga Rp 1 miliar lebih, Kepala Desa Lolawang, Sugiharto resmi ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto, Kamis (13/4/2023). 

Kasi Intel Kejari Kabupaten Mojokerto, Lilik Dwy Prasetio mengatakan, penetapan tersangka kepada Kades Lolawang, Sugiharto ini berdasarkan hasil pemeriksaan sementara dari Inspektorat Kabupaten Mojokerto nomor 700/879/416-060/2023 tanggal 6 April 2023.

"Dalam hasil pemeriksaan tersebut, salah satu kesimpulannya adalah perbuatan Sugiharto tersebut diduga mengakibatkan kerugian keuangan desa tahun 2021 dan tahun 2022 kurang lebih sebesar Rp 1.020.787.900," tutur Lilik Dwi Prasetio. 

Sehingga, imbuh Lilik, sesuai pasal 2 ayat 1 juncto pasal 18 ayat 1 huruf b, ayat 2 dan ayat 3 UU nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. 

"Maka sesuai dengan Surat Keputusan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto nomor KEP-15/M.5.23/Fd.1/04/2023 tanggal 13 April 2023, kami menetapkan Sugiharto sebagai tersangka," jelas Lilik. 

Menurutnya, penetapan Sugiharto sebagai tersangka dalam perkara dugaan pengelolaan keuangan Desa Lolawang, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto tahun anggaran 2021 sampai dengan tahun 2022 ini sudah sesuai karena telah diperoleh permulaan bukti yang cukup. 

"Sesuai dengan pasal 21 KUHAP, jika tersangka dikhawatirkan melarikan diri, merusak, atau menghilangkan barang bukti dan atau mengulangi tindak pidana, maka kami melakukan penahanan terhadap Sugiharto selama 20 hari, terhitung dari hari ini, tanggal 13 April 2023 hingga 2 Mei 2023 di Cabang Rutan Kejati Jatim," pungkasnya. (*)

Pewarta: Andy Yuwono

Editor: Vebriansyah

Tags
Anda Sedang Membaca:

Rugikan Keuangan Desa Rp 1 Miliar Lebih, Kades Lolawang Mojokerto Jadi Tersangka

Share

APA REAKSI ANDA?

0 Sangat Suka

0 Suka

0 Tertawa

0 Flat

0 Sedih

0 Marah

ADVERTISEMENT