Seorang Pria Pelaku Curanmor di Situbondo Berhasil Dibekuk Polisi

23 Oktober 2022 22:18

SITUBONDO – Tim opsnal Satreskrim wilayah timur Polres Situbondo, berhasil membekuk pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) dan enam ponsel, yakni pria berinisial NH (29) warga Dusun Curahtemu, Desa Sumberanyar, Kecamatan Banyuputih, Situbondo, Minggu (23/10/2022).
Pelaku Curanmor ini, ditangkap di rumahnya oleh tim opsnal yang dipimpin Aipda Hudoyo. Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti diantaranya, Yamaha Mio berwarna merah dan empat buah ponsel berbagai merk.
Sumber data yang diperoleh, penangkapan terhadap pelaku ini, berdasarkan laporan Busana (30) warga Dusun Ranurejo, Desa Sumberanyar, Kecamatan Banyuputih, Situbondo pada 23 September 2022 lalu.
Saat pelaku menginap di rumah korban, pelaku mengambil dan membawa kabur sepeda motor dan enam ponsel didalam rumah korban.
Mendapat laporan aksi pencurian tersebut, tim opsnal wilayah timur langsung melakukan upaya pencarian, mengingat pelaku sudah diketahui identitasnya, karena pelaku merupakan teman korban, hingga akhirnya tim opsnal berhasil membekuk pelaku di rumahnya.
"Begitu mendapat informasi pelaku sudah kembali ke rumahnya, petugas langsung bergerak dan menangkapnya, mengingat usai mencuri motor milik korban, dia langsung menghilang,"kata Kasat Reskrim AKP Dedhi Ardi Putra melalui Kasi Humas Polres Situbondo Iptu Achmad Sutrisno, Minggu (23/19/2022).
Berdasarkan pengakuan pelaku kepada petugas, sambung Kasi Humas, dalam dua pekan terakhir, pelaku mengaku sudah tiga kali melakukan aksinya.
"Untuk pengembangan kasusnya, hingga saat ini, pelaku masih dimintai keterangannya oleh penyidik,"pungkas Iptu Achmad Sutrisno. (Sarwo)
Editor: Doi Nuri
Tags
Seorang Pria Pelaku Curanmor di Situbondo Berhasil Dibekuk Polisi
APA REAKSI ANDA?
0 Sangat Suka
0 Suka
0 Tertawa
0 Flat
0 Sedih
0 Marah