Senin, 27 Maret 2023
Kriminal

Tahun 2022, Polresta Banyuwangi Ungkap 178 Kasus Narkoba, 219 Tersangka Diamankan

profile
Ikhwan

17 Desember 2022 20:17

660 dilihat
Tahun 2022, Polresta Banyuwangi Ungkap 178 Kasus Narkoba, 219 Tersangka Diamankan
Ilustrasi psikotropika. (SJP)

KABUPATEN BANYUWANGI – Sepanjang tahun 2022, Satnarkoba Polresta Banyuwangi berhasil membongkar 178 kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Total ada 1,7 kilogram (kg) sabu-sabu yang berhasil diamankan.

Kasatreskoba AKP Rudy Prabowo mengatakan dari sejumlah kasus itu, polisi berhasil meringkus sebanyak 219 tersangka. Jumlah kasus narkoba yang diungkap tahun ini meningkat di banding tahun 2021.

Pada tahun sebelumnya, Satnarkoba mengungkap 176 kasus narkoba dengan jumlah tersangka 221 orang.

Sementara jumlah barang bukti sabu-sabu yang disita dari seluruh kasus tahun lalu lebih sedikit dibanding 2022.

"Untuk barang buktinya, tahun lalu sebanyak 1,6 kilogram (kg) sabu-sabu," kata Rudy.

Rudy mengatakan, kasus narkotika yang berhasil diungkap polisi cendrung naik dari tahun ke tahun.

Hal itu, lanjut dia, menunjukkan polisi serius dalam upaya pemberantasan narkoba.

"Bisa dibilang bahwa upaya Polresta Banyuwangi dam memberantas peredaran narkoba terus ditingkatkan," ungkap dia.

Namun, Rudy menampik apabila penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Banyuwangi meningkat.

Ia menyebut, peningkatan ungkap kasus disebabkan upaya aparat dalam memberantas narkoba yang semakin gencar.

"Jadi bukan karena peredarannya yang semakin banyak. Tapi upaya kami dalam memberantasnya yang semakin meningkat," sambung dia.

Rudy mengatakan, upaya pemberantasa narkoba digencarkan untuk membentengi generasi muda.

Pihaknya merasa prihatin karena banyak kasus narkoba menyerat orang-orang usia produktif.

"Penyalahgunaan narkoba saat ini bukan hanya mereka yang usianya di atas 30 tahun. Sudah banyak juga remaja usia usia 20 tahunan yang turut menyalahgunakannya," sambung Rudy.

Pihaknya menargetkan, pemberantasan narkoba semakin meningkat dari tahun ke tahun. Termasuk untuk tahun mendatang.

Harapannya, Kabupaten Banyuwangi bisa terbebas dari penyalahgunaan barang haram itu.

Pihaknya juga menargetkan bandar-bandar besar narkoba bisa tertangkap. Hal ini sebagai upaya untuk mencegah narkoba beredar di wilayah Banyuwangi.

"Selain itu, kami juga akan meningkatkan upaya preventif dan persuasif dalam memberantas peredaran narkoba," ujarnya.

Pihaknya juga akan memberi perhatian khusus pada perayaan Natal dan tahun baru (Nataru). Operasi gabungan akan digerakkan untuk menyisir sejumlah wilayah yang rawan peredaran narkoba.

"Kami akan menyisir sejumlah daerah yang sering dijadikan sebagai lokasi peredaran narkoba," ucap dia. (Ikhwan)

Editor: Doi Nuri 

Tags
Anda Sedang Membaca:

Tahun 2022, Polresta Banyuwangi Ungkap 178 Kasus Narkoba, 219 Tersangka Diamankan

Share

APA REAKSI ANDA?

0 Sangat Suka

0 Suka

0 Tertawa

0 Flat

0 Sedih

0 Marah

ADVERTISEMENT