Minggu, 28 Mei 2023
Kriminal

Warga Banyuwangi Dibekuk Polisi Gegara Garong Puluhan Tabung Gas Melon 

profile
Ikhwan

01 Mei 2023 06:45

1.4k dilihat
Warga Banyuwangi Dibekuk Polisi Gegara Garong Puluhan Tabung Gas Melon 
Polsek Kalibaru saat mengamankan dan memproses pelaku di Mapolsek setempat, Kamis (27/4/2023) (dok. Polsek Kalibaru)

Banyuwangi, SJP - Seorang pria berinisial SM (28) asal Desa Kajarharjo, Kecamatan Kalibaru, Banyuwangi diamankan pihak polsek setempat.  

Dia diamankan karena diduga melakukan pencurian tabung gas elpiji. Tak tanggung-tanggung dari tangannya polisi menyita puluhan tabung gas.  

Kapolsek Kalibaru, Iptu Yaman mengatakan terduga diamankan pada Kamis 27 April 2023 lalu.

"Dari pelaku kami menyita 10 buah tabung gas elpiji kosong berukuran 3 kilogram dan uang tunai Rp 166 ribu," kata Iptu Yaman. Senin (1/5/2023).

Yaman menyebut, perbuatan pelaku terbongkar karena terekam kamera pengawas. Sehingga tak butuh waktu lama identitasnya berhasil diungkap. 

"Dari rekaman CCTV, pada 8 April lalu SM membawa dua tabung gas dari salah warung," ungkapnya. 

Pada Kamis malam, ada warga Desa Banyuanyar yang menghadang SM usai beraksi mencuri tabung gas di Desa Kalibaru Manis. 

"Saat ditanya warga, SM mengakui membawa tabung gas milik warga Kalibaru Manis. Kemudian warga langsung melapor ke kami diikuti korban lainnya," kata dia. 

Sementara dari hasil pemeriksaan, kata Yaman, pelaku SM juga mengaku telah menggasak tabung gas elpiji dari beberapa lokasi. 

Pelaku SM kini ditahan di Mapolsek Kalibaru untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

"Dia kita jerat dengan Pasal 65 Jo Pasal 363 Ayat 1 ke 5E KUHP," tandasnya. (**)

Pewarta: Mohammad Ikhwan 
Editor: Doi Nuri

Tags
Anda Sedang Membaca:

Warga Banyuwangi Dibekuk Polisi Gegara Garong Puluhan Tabung Gas Melon 

Share

APA REAKSI ANDA?

0 Sangat Suka

0 Suka

0 Tertawa

0 Flat

0 Sedih

0 Marah

ADVERTISEMENT