3 Pasar Tradisional Mendapat Sorotan DPRD Kota Malang

05 Mei 2023 12:59

Kota Malang, SJP – DPRD Kota Malang, membahas masalah pembangunan 3 pasar tradisional yang masih belum selesai dalam Sidang Paripurna kemarin, Kamis (4/5/2023).
Momentum tersebut, dengan agenda penyampaian pendapat fraksi mengenai Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Wali Kota Malang pada tahun anggaran 2022, beberapa fraksi
Rapat Paripurna tersebut, juga masalah kekacauan parkir di kota Malang yang semakin parah dan mengakibatkan kemacetan.
"Diperlukan sebuah penelitian teknis yang komprehensif oleh Pemerintah Kota Malang untuk mengkaji potensi kemacetan di seluruh kota," kata juru bicara Fraksi PKS, H Rohmad.
"Selain itu, dibutuhkan tindakan tegas untuk menangani akar masalah dari kemacetan di Kota Malang, seperti penggunaan bahu jalan sebagai tempat parkir," tambahnya.
Rohmad, anggota fraksi PKS itu mengungkapkan keprihatinannya mengenai belum adanya kejelasan penyelesaian pembangunan pasar Besar, pasar Blimbing, dan pasar Gadang.
Oleh karena itu, fraksi PKS mendorong agar Pemerintah Kota Malang dapat memperhatikan masalah tersebut secara serius dan melakukan tindakan yang tepat.
"Apabila diperlukan, sebaiknya dibentuk Pansus agar masalah tersebut dapat segera diatasi sebelum masa jabatan Wali Kota berakhir," ujarnya.
Sementara itu, perwakilan dari Fraksi Golkar, yaitu Nurmala, juga mengungkapkan hal yang sama.
Ia menambahkan bahwa Pemerintah Kota Malang harus segera mengambil tindakan tegas mengenai berakhirnya Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT Matahari, agar rencana pembangunan Pasar Besar dapat berjalan dengan baik dan lancar.
"Setelah berakhirnya PKS dengan PT Matahari, kami mendorong untuk mencari win-win solution agar tidak berdampak negatif pada iklim investasi di Kota Malang," jelasnya.
Fraksi Gerindra, yang diwakili oleh Lelly Theresiawati, sepakat dengan Fraksi PKS bahwa masalah kemacetan masih menjadi perhatian utama masyarakat Kota Malang.
Oleh karena itu, mereka menuntut agar Pemerintah Kota Malang dapat mencari solusi yang tepat untuk mengatasi masalah tersebut.
Pendapat yang sama juga disampaikan oleh Fraksi PDIP melalui juru bicaranya, Harvad Kurniawan.
Menurut Harvad, pengelolaan perparkiran di Kota Malang masih jauh dari optimal.
"Ketidaktaatan dalam pengelolaan parkir di Kota Malang selalu menjadi penyebab kemacetan di kota karena banyak orang yang memanfaatkan bahu jalan sebagai tempat parkir, padahal seharusnya tidak diperbolehkan," kata dia.
Harvad juga menyoroti janji Pemerintah Kota Malang untuk membangkitkan pasar rakyat sebagai pusat sosial-ekonomi, terutama dalam menyelesaikan permasalahan pembangunan 3 pasar rakyat yang belum terselesaikan hingga saat ini.
"Saya mengingatkan kembali bahwa Pemerintah Kota Malang mampu menyelesaikan proyek Kayutangan dan MCC, sehingga hal tersebut menjadi pertanyaan besar bagi masyarakat Kota Malang," ujarnya.
Meskipun beberapa fraksi telah memberikan saran dan usulan terkait permasalahan yang dihadapi Kota Malang, DPRD Kota Malang tetap mengapresiasi kinerja Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) yang dinilai telah bekerja secara optimal.
Hal ini terbukti dengan adanya data yang menunjukkan bahwa 60.000 UMKM di Kota Malang telah memiliki Nomor Izin Berusaha (NIB), serta 600 koperasi yang aktif dan telah menggunakan Malang Creativ Center (MCC) untuk mendorong ekonomi kreatif.
Wali Kota Malang, Sutiaji, menyatakan bahwa pihaknya akan menerima dan menggunakan seluruh saran yang disampaikan oleh fraksi DPRD Kota Malang sebagai bahan evaluasi dalam upaya meningkatkan pembangunan Kota Malang di masa depan.
Ia juga memahami bahwa terdapat beberapa paradigma yang berbeda sehingga penilaian dapat berbeda-beda, namun ia menegaskan bahwa semua saran yang disampaikan oleh DPRD dianggap baik dan akan dijalankan.
Wali Kota menegaskan bahwa tidak ada saran yang merugikan dan kewajiban bagi pihaknya untuk terus melanjutkan pembangunan Kota Malang dengan baik.
"Pembangunan 3 pasar yang dianggap belum selesai merupakan permasalahan yang sudah lama dan tidak bisa diselesaikan dengan mudah," kata dia.
Namun, ia menegaskan bahwa pihaknya masih terus berusaha untuk merealisasikan pembangunan pasar-pasar tersebut sebelum masa kepemimpinannya berakhir.
"Saya menjelaskan bahwa ada sisi hak dan kewajiban yang harus dipertimbangkan dalam pembangunan tersebut,' jelasnya
Pembangunan Pasar Besar telah selesai, namun tinggal pembangunan bagian lainnya.
'Pihaknya terus berupaya dan berharap bahwa sebelum akhir masa kepemimpinannya, pembangunan pasar-pasar tersebut sudah dapat diselesaikan," tutupnya. (*)
Pewarta: Micki Sima
Editor: Doi Nuri
Tags
3 Pasar Tradisional Mendapat Sorotan DPRD Kota Malang
APA REAKSI ANDA?
0 Sangat Suka
0 Suka
0 Tertawa
0 Flat
0 Sedih
0 Marah