Aliyadi Mustofa: HPN 2023, Pers Sebagai Pilar Demokrasi Bangsa Tetap Menjadi Ujung Tombak Fungsi Kontrol Sosial

09 Februari 2023 17:03

Surabaya, SJP - Peringati Hari Pers Nasional (HPN) 2023, Ketua Komisi B DPRD Jatim, Aliyadi Mustofa mendukung jurnalisme yang sehat dan berkualitas demi kemajuan pers di Indonesia, Kamis (9/2/2022).
Menurut dia, Kehadiran pers adalah penggerak pilar fungsi kontrol sosial pilar demokrasi dalam berbangsa dan bernegara.
Selain itu, Gus Ali sapaan akrabnya berpendapat, pers juga berkewajiban untuk terus mengawal kebijakan - kebijakan pemerintah baik Pemerintah Pusat hingga daerah.
"Semua fungsi pers, harus memberikan informasi yang aktual, dan terpercaya juga bisa dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” terang Gus Ali.
Politikus PKB asal Pulau Madura ini mengatakan, Pers adalah bagian dari pilar demokrasi yang harus terus dijaga dengan baik.
"Saya sepakat dengan tema HPN 2023. Pers memang bebas berdemokrasi yang bermartabat," kutipnya.
Putra daerah dari pulau garam itu, memandang pers sebagai pilar demokrasi berbangsa, dan tetap menjadi ujung tombak fungsi kontrol sosial.
"Adanya pers, akan menjadikan bangsa yang beradab dan menjunjung etika. Maka kebebasan Pers harus berpijak kepada norma-norma dan etika dalam berbangsa," tuturnya.
Kendati demikian, Gus Ali meluruskan, kebebasan Pers tidak berarti bebas tanpa batas. Sebab, pilar demokrasi yang bermartabat adalah demokrasi yang selalu mengedepankan norma dan etika.
"Makna kebebasan adalah secara konsisten berkontribusi positif kepada generasi anak bangsa di Indonesia ini," tegasnya.
Ketua Komisi B DPRD Jatim tersebut menambahkan, saran dan kritik dari Pers sangat diperlukan dengan tujuan perbaikan-perbaikan ke depan hingga ke masa yang akan datang.
Dalam pesan singkatnya, Gus Ali mengajak seluruh rekanan pers, tetap dan terus bersikap sebagai fungsi kontrol pilar negara demgan menanamkan nilai-nilai jurnalisme.
Karena jurnalis harus terus menjalankan fungsinya sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, kontrol sosial, dan lembaga ekonomi sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
“Selamat Hari Pers Nasional. Kepada seluruh rekanan Pers, teruslah bekerja dengan tugas mulia mu secara proporsional dan profesional penuh tanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik.
"Hadirkanlah produk-produk jurnalisme yang sehat, berkualitas. Tentunya, sesuai kaidah jurnalistik,” tegasnya.
Perlu diketahui, Asosisasi penyelenggara jasa internet Indonesia (APJII) merilis laporan pengguna internet pada katadata.co.id. pada 2022, penetrasi internet pada remaja usia 13 hingga 18 tahun menyatakan 99,16 persen.
Lalu pada usia 19 hingga 34 tahun mencapai 98,64 persen. Usia 35 hingga 54 berada pada angka 87,3 persen. Kemudian di atas 55 tahun hanya 51,73 persen.
Artinya, penetrasi itu semakin menegaskan bahwa penyebaran informasi melalui internet sangat cepat dan mudah dikonsumsi masyarakat.
Sarana yang paling popular adalah media sosial. Realitas yang secara tidak langsung menjadi tantangan bagi insan pers di Indonesia.
Perbandingan dari jumlah kelembagaan pers dengan akun pribadi pada media sosial tidak seimbang.
Otomatis hal preventif, penyebaran informasi yang dilakukan kelembagaan media juga tak sebanding dengan akun pribadi yang dikelola secara massif.
Ironis lagi, dan perlu waspada antisipasi dan menjadi tugas bersama saat bendungan informasi tak ada filter, apabila akun pribadi yang secara tak maupun disengaja kelola guna upaya memproduksi informasi provokatif tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya. (Jefri Yulianto)
Editor: Doi Nuri
Tags
Aliyadi Mustofa: HPN 2023, Pers Sebagai Pilar Demokrasi Bangsa Tetap Menjadi Ujung Tombak Fungsi Kontrol Sosial
APA REAKSI ANDA?
0 Sangat Suka
0 Suka
0 Tertawa
0 Flat
0 Sedih
0 Marah