Baru Dikukuhkan, Ini Tugas Pengurus FKUB Bondowoso

17 Maret 2023 08:22

Bondowoso, SJP – Menjelang Ramadan tahun 2023, Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Bondowoso masa bakti 2023-2028, dikukuhkan oleh Wakil Bupati Irwan Bachtiar Racmat, Kamis (15/3/2023) di Pendopo Raden Bagus Asra.
FKUB ini merupakan forum yang dibentuk oleh masyarakat dan difasilitasi oleh pemerintah dalam membangun, memelihara, dan memberdayakan umat beragama untuk kerukunan dan kesejahteraan.
Pembentukan dan pengukuhan FKUB didasarkan pada Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dengan Menteri Agama masing-masing No. 8 Tahun 2006 dan Nomor 9 Tahun 2006.
Wakil Bupati Irwan Bachtiar dalam sambutannya berharap, FKUB dapat berkerja sama dengan seluruh stakeholders dalam menciptakan pemahaman masyarakat, sehingga tercipta keharmonisan antar umat beragama.
“Saya ingin memastikan kepada seluruh pemuka agama yang ada untuk bersama-sama kita merawat kerukunan antar umat beragama di Kabupaten Bondowoso,” ucap Wakil Bupati.
Peran serta FKUB menjadi sangat penting, sebagai wadah dimana perbedaan-perbedaan yang ada dipertemukan, dikomunikasikan serta dipersatukan, tanpa harus saling meniadakan satu dengan yang lainnya, sekaligus menjadi pilar bagi kokohnya bangunan bhinneka tunggal ika.
“Saya dan Bupati Salwa Arifin menginginkan semua pemuka agama, tokoh masyarakat, para pimpinan ormas dan pemuda lintas agama, bisa membangun kebersamaan dalam mengantisipasi serta mencegah terjadinya aksi-aksi yang dapat mengganggu kerukunan umat beragama,” pungkas Irwan.
Turut hadir dalam acara ini, anggota Forkopimda, Ketua MUI, beberapa Kepala Organisas Perangkat Daerah (OPD) terkait, dan para tokoh agama se Kabupaten Bondowoso. (*)
Penulis: Rizqi Mardianto
Editor: Doi Nuri
Tags
Baru Dikukuhkan, Ini Tugas Pengurus FKUB Bondowoso
APA REAKSI ANDA?
0 Sangat Suka
0 Suka
0 Tertawa
0 Flat
0 Sedih
0 Marah