Kamis, 01 Juni 2023
Pemerintahan

Langgar Kode Etik Pemilu, Ketua PPK Sukun Ditegur KPU Kota Malang

profile
Michel Sima

09 Mei 2023 15:10

1.5k dilihat
Langgar Kode Etik Pemilu, Ketua PPK Sukun Ditegur KPU Kota Malang
KPU Kota Malang tegur Ketua PPK Sukun karena langgar kode etik Pemilu. Selasa (9/5/2023). (Michele Sima / SJP)

Kota Malang, SJP – Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sukun, Muhalimin, diduga menerima gratifikasi dalam bentuk uang dari Serikat Dagang Seluruh Indonesia  (SDSI). Hal ini telah menjadi sorotan KPU Kota Malang dan Bawaslu.

Secara lugas menanggapi isu yang beredar, KPU Kota Malang memanggil pihak-pihak yang terlibat dalam kasus tersebut untuk dilakukan konfirmasi.

Anggota Divisi Hukum KPU Kota Malang, Izudin, menjelaskan bahwa dalam investigasi, dihadirkan ketua PPK Sukun, Muhalimin, dan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPS) Sukun, Nelwan, serta Ketua SDSI diwakili Anyong, untuk diminta keterangannya.

Disampaikan Izudin, dari hasil investigasi, tidak ditemukan gratifikasi, melainkan pembiayaan terhadap biaya BPJS tenaga kerja selama 3 bulan, namun yang baru diberikan 1 bulan.

"Tidak kami temukan unsur gratifikasi, melainkan hanya pembiayaan untuk BPJS tenaga kerja Pantarlih selama 3 bulan, dari 3 bulan hanya 1 bulan saja yang baru dicairkan," jelasnya. Selasa (9/5/2023).

Izudin menambahkan, bahwa 2 bulan sisanya seharusnya diberikan, namun pihaknya menahan, dikarenakan tidak etis dan berlawanan dengan etika penyelenggara pemilu.

Izudin menjelaskan, bahwa pada saat SDSI dihadirkan, mereka menjelaskan bahwa SDSI adalah organisasi sosial dan tidak pernah memberikan uang sepeserpun kepada Ketua PPK Sukun.

"Selama investigasi SDSI menjelaskan bahwa mereka adalah organisasi sosial dan mengkonfirmasi tidak memberikan uang sepeserpun," ujarnya.

Kendati demikian, Muhalimin mendapat teguran keras dari KPU Kota Malang, sebab perbuatannya dianggap tidak etis.

"Dalam menjalankan tugasnya, seharusnya ketua PPK tidak terlibat dalam tindakan yang melanggar aturan dan etika. Kami kemarim sudah memanggil dan proses investigasi sudah usai," tutupnya. (*)

Pewarta: Michele Sima
Editor: Doi Nuri

Tags
Anda Sedang Membaca:

Langgar Kode Etik Pemilu, Ketua PPK Sukun Ditegur KPU Kota Malang

Share

APA REAKSI ANDA?

0 Sangat Suka

0 Suka

0 Tertawa

0 Flat

0 Sedih

0 Marah

ADVERTISEMENT