Moda Transportasi Umum Berbasis Listrik Digagas Dishub Kota Malang

20 Mei 2023 19:57

Kota Malang, SJP – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, mengusulkan rencana untuk menyediakan moda transportasi umum berbasis listrik di dalam kota.
Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan komunikasi dengan akademisi yang berasal dari Kota Malang, dan sedang berada di Jepang.
"Arema Nusantara EV (Electronic Vehicle), yang berlokasi di Jepang, telah mengajukan permohonan untuk menawarkan moda transportasi berbasis listrik di Kota Malang," kata dia.
Jaya mengungkapkan, bahwa mereka telah melakukan tiga kali komunikasi online dengan Arema Nusantara EV.
Mereka kabarnya menawarkan moda transportasi yang memanfaatkan sumber daya di Kota Malang.
Menurut Jaya, memberdayakan sumber daya di Kota Malang berarti pembuatan angkutan umum listrik dilakukan dan dirancang oleh pelaku usaha transportasi yang berbasis di Kota Malang.
"Jadi, tidak lagi melibatkan pihak dari luar Kota Malang. Semua perancangan diharapkan dilakukan oleh para pelaku usaha transportasi yang berbasis di Kota Malang, dengan penekanan pada penggunaan teknologi listrik sebagai sumber energi utama," paparnya.
Sementara itu, selain aspek teknis dalam pembuatan angkutan umum berbasis listrik, hal yang penting bagi Pemerintah Kota Malang adalah menyiapkan skema transisi dari transportasi konvensional menuju transportasi berbasis listrik.
"Saat ini, fokus kami adalah melakukan kajian teknis terkait implementasi angkutan umum berbasis listrik. Namun, yang perlu dipersiapkan dengan baik adalah perencanaan transisi dari sistem transportasi konvensional menuju sistem yang berbasis listrik," ujarnya.
Dia menekankan bahwa proses transisi ini memerlukan penataan secara bertahap dan komprehensif.
Tidak hanya melibatkan pengguna atau masyarakat, tetapi juga para sopir yang terlibat dalam sistem transportasi.
Ia menganggap penting untuk mendiskusikan dan menganalisis secara mendalam tentang bagaimana penyediaan fasilitas bagi para sopir, yang sebelumnya mereka tanggung sendiri dalam sistem konvensional.
Pertanyaan yang perlu dijawab adalah apakah dalam proses transisi ini akan tetap menggunakan skema yang sama atau melibatkan subsidi dari Pemerintah Kota Malang.
"Untuk menghadapi situasi ini, diperlukan persiapan yang matang. Oleh karena itu, penting untuk memiliki regulasi yang jelas dan tetap dalam mengatur proses transisi tersebut," jelasnya.
Dinas Perhubungan Kota Malang belum dapat menetapkan tanggal pasti pelaksanaan penggunaan kendaraan transportasi umum berbasis listrik di Kota Malang.
Hal ini dikarenakan terdapat banyak tahapan yang perlu diselesaikan dan persiapan yang harus dilakukan untuk memastikan bahwa pelaksanaannya berjalan lancar tanpa merugikan pengguna dan sopir kendaraan tersebut.
"Saya tidak dapat memberikan waktu pasti untuk implementasinya, namun memang sangat penting untuk diterapkan. Tuntutan akan hal tersebut semakin mendesak, hanya masalah waktu kapan tepatnya akan dijalankan," pungkasnya. (*)
Pewarta: Michele Sima
Editor: Doi Nuri
Tags
Moda Transportasi Umum Berbasis Listrik Digagas Dishub Kota Malang
APA REAKSI ANDA?
0 Sangat Suka
0 Suka
0 Tertawa
0 Flat
0 Sedih
0 Marah