Pastikan Kondusivitas Malam Tahun Baru di Banyuwangi, Polisi Razia Petasan

29 Desember 2022 21:45

KABUPATEN BANYUWANGI – Malam pergantian tahun tinggal hitungan jari. Guna menjaga kondusivitas, Polresta Banyuwangi mulai melakukan pengetatan.
Salah satunya dengan melakukan razia petasan ke sejumlah pasar dan mall, Kamis (29/12/2022).
Kasat Samapta Polresta Banyuwangi, Kompol Subandi mengatakan, petasan mengandung bahan peledak yang berbahaya. Oleh sebab itu, benda itu dilarang digunakan selama perayaan tahun baru.
"Yang dilarang itu petasan berukuran dua inci yang memiliki ledakan cukup besar. Hasil operasi belum kami temukan, yang ada hanya kembang api biasa yang kecil-kecil," kata Subandi kepada wartawan.
Selain petasan, Subandi menyebut yang menjadi atensi operasi adalah toko emas. Mengapa toko emas, karena di akhir tahun pembelian emas terbilang meningkat.
Operasi yang dilakukan untuk meminimalisir tindak kejahatan seperti penjambretan atau pencurian.
"Ada 3 regu yang rutin patroli, selain itu kami juga menyiagakan personel di setiap toko emas," bebernya.
Kondusivitas jalan juga menjadi perhatian. Karena beberapa bulan terakhir, sejumlah titik jalan di perkotaan Banyuwangi menjadi arena balap liar.
"Kami rutin operasi setiap sabtu malam, karena biasanya di hari itu balap liar ini sering terjadi. Dari hasil operasi kami sudah mengamankan 70 kendaraan, tanggal 12 Januari mendatang bakal disidangkan," tegasnya. (Ikhwan)
Editor: Doi Nuri
Tags
Pastikan Kondusivitas Malam Tahun Baru di Banyuwangi, Polisi Razia Petasan
APA REAKSI ANDA?
0 Sangat Suka
0 Suka
0 Tertawa
0 Flat
0 Sedih
0 Marah