Peningkatan Pajak Parkir Triwulan Pertama

17 Mei 2023 11:43

Kota Malang, SJP – Pendapatan pajak parkir selama triwulan pertama menunjukkan kecenderungan yang positif.
Hingga akhir bulan Maret terakhir, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang telah mencatat pendapatan sebesar Rp 1,9 miliar.
Jumlah tersebut telah mencapai 56 persen dari target total pendapatan sebesar Rp 3,5 miliar.
Kepala Subbidang Pajak Daerah II Bidang Pajak Daerah Bapenda Kota Malang Ramdhani Adhy Perdana menjelaskan bahwa Ada beberapa faktor yang menyebabkan perolehan pajak parkir mengalami tren positif.
Salah satunya adalah revisi peraturan daerah (perda) yang dilakukan pada tahun sebelumnya.
"Target pendapatan pajak parkir tahun sebelumnya sebesar Rp 9 miliar, namun saat ini target tersebut mengalami penurunan tiga kali lipat akibat revisi peraturan daerah (perda) terkait pajak daerah," ujarnya.
Meskipun target pendapatan secara keseluruhan mengalami penurunan, namun capaian pendapatan pada triwulan pertama dikatakan mengalami peningkatan, terutama jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Selain itu, terdapat potensi untuk terus meningkatkan pendapatan pajak parkir ke depannya.
Dikarenakan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menerima tambahan 15 titik kantong parkir baru, Ramdhani mengungkapkan bahwa sebagian besar titik parkir tersebut terletak di sekitar rumah makan dan kafe.
"Kerja sama antara RS Lavalette dan Mika Parking telah membawa keuntungan bagi kami, karena parkiran RS Lavalette telah menjadi bagian dari layanan parkir yang kami sediakan," jelasnya.
"Seperti halnya penelusuran potensi pajak baru yang dilakukan di tempat-tempat hiburan dan kafe, Bapenda juga melakukan penelusuran potensi pajak parkir dengan cara mengunjungi secara langsung kantong-kantong parkir yang belum terdaftar di dalam sistem mereka," pungkasnya. (*)
Pewarta: Michele Sima
Editor: Doi Nuri
Tags
Peningkatan Pajak Parkir Triwulan Pertama
APA REAKSI ANDA?
0 Sangat Suka
0 Suka
0 Tertawa
0 Flat
0 Sedih
0 Marah