Polemik Relokasi Korban Banjir Kalibaru, Memantik Reaksi Anggota Komisi VI DPR RI

01 Maret 2023 21:58

Banyuwangi, SJP - Relokasi puluhan rumah warga terdampak banjir Kalibaru hingga kini jalan di tempat.
Padahal saat ini sudah 4 bulan, terhitung sejak November 2022 lalu, tetapi belum ada yang terealisasi.
Anggota DPRD Komisi VI DPR RI Sonny T. Danaparamita menilai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi, kurang serius.
Menurutnya perkara ini tak kunjung menemui titik terang lantaran belum ada kesepakatan mufakat antara Pemkab dan PTPN XII selaku pemilik lahan.
Pemkab menawarkan opsi tukar guling, namun PTPN XII enggan melakukan hal tersebut.
"Prosesnya terlalu lama karena PTPN tidak bisa serta merta menyerahkan lahannya, karena itu aset negara," kata Politisi PDI Perjuangan ini saat kunjungan kerja ke Banyuwangi beberapa waktu lalu.
Foto : Anggota DPRD Komisi VI DPR RI Sonny T. Danaparamita.
Pihaknya selama ini kerap mendapat desakan dari para korban. Dia sudah membawa masukan dan usulan masyarakat korban banjir ke pusat.
Dirinya juga telah bertemu dengan direksi Holding PTPN III (persero) maupun pihak PTPN XII. Menurut Sonny, opsi lain yang bisa dilakukan antara Pemkab Banyuwangi dengan PTPN XII adalah opsi jual beli.
"Opsi jual beli menjadi alternatif untuk mempercepat proses ini," tegasnya.
Bila, lanjut Sonny, Pemkab Banyuwangi tidak sanggup menangani persoalan ini, maka perkara relokasi ini dapat dilimpahkan ke Pemprov Jatim.
Pertemuan di bulan November 2022, lanjutnya, pemerintah Pemprov Jatim telah menyanggupi.
"Dan Pemprov dalam rapat bulan November itu sudah menyanggupi. Makanya bu Khofifah sampai turun ke sini," bebernya.
"Kalau memang Pemkab Banyuwangi tidak sanggup, serahkan saja pada provinsi," imbuhnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Banyuwangi, Mujiono mengatakan saat ini memang masih tahap negosiasi.
Pemkab Banyuwangi menginginkan proses relokasi rumah warga ke lahan PTPN XII dengan konsep tukar guling.
Sementara dari pihak PTPN XII belum berkenan dengan tawaran Pemkab tersebut. Mereka lebih memilih konsep jual beli.
Karena belum menemukan titik temu, makanya proses relokasi sampai saat ini masih belum bisa terealisasi.
"Jadi saat ini masih proses negosiasi," ujar Mujiono.
Ia menegaskan, pada prinsipnya Pemkab Banyuwangi telah menyiapkan segalanya jika warga berkenan pindah ke aset Pemkab yang ada di Desa Kalibarumanis.
Namun warga menolak karena dirasa agak jauh dari tempat tinggalnya. Warga menginginkan direlokasi tidak jauh dari lingkungan setempat. Sehingga opsinya berada di lahan PTPN XII yang berdekatan.
Proses negosiasi antara Pemkab Banyuwangi dengan PTPN XII beberapa kali dilakukan. Pemkab bahkan telah siap melakukan konsep tukar menukar lahan kurang lebih seluas 7.000 meter persegi.
"Tetapi PTPN XII minta dengan konsep pembelian atau pengadaan tanah yang akan dijadikan relokasi tersebut. Sehingga sampai sekarang masih dilakukan negosiasi," ungkapnya.
Mujiono mengaku, Pemkab Banyuwangi beberapa kali telah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) untuk membantu proses percepatan relokasi.
Pemkab Banyuwangi juga akan berterima kasih dan senang hati jika Pemprov Jatim membantu pengadaan lahannya. "Nanti Pemkab akan bangun rumah dan fasum/fasosnya," tuturnya.
Dia menambahkan, saat ini warga terdampak banjir, untuk sementara disewakan rumah. Jika tanah yang akan ditempati relokasi telah semufakat dengan PTPN XII, proses relokasi warga yang terdampak segera dilakukan. (Mohammad Ikhwan)
Editor: Doi Nuri
Tags
Polemik Relokasi Korban Banjir Kalibaru, Memantik Reaksi Anggota Komisi VI DPR RI
APA REAKSI ANDA?
0 Sangat Suka
0 Suka
0 Tertawa
0 Flat
0 Sedih
0 Marah