Minggu, 26 Maret 2023
Pemerintahan

Ramai Kasus Kekerasan Seksual di Banyuwangi, Bupati : Sangat Memprihatinkan

profile
Ikhwan

15 Februari 2023 09:54

1.6k dilihat
Ramai Kasus Kekerasan Seksual di Banyuwangi, Bupati : Sangat Memprihatinkan
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, mengungkapkan pandangannya terkait maraknya kasus kekerasan seksual saat diwawancarai wartawan. Selasa 14 Februari 2022. (Mohammad Ikhwan / SJP)

Banyuwangi, SJP - Kabupaten Banyuwangi tengah menghadapi persoalan serius perkara kasus kekerasan seksual pada anak. 

Betapa tidak, terhitung sejak awal tahun 2023 ini total sudah ada 6 kasus kekerasan seksual anak yang ditangani oleh kepolisian. 

Dalam kasus tersebut korbannya adalah anak-anak yang masih usia sekolah. Sementara pelaku didominasi oleh orang dekat korban. Seperti ayah tiri, tetangga ataupun guru korban. 

Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani mengatakan kasus kekerasan seksual anak di wilayahnya sudah sangat mengkhawatirkan. 

Oleh sebab itu, Ipuk meminta seluruh pihak di Banyuwangi untuk bahu-membahu mencegah kekerasan seksual terhadap anak. 

Pihak-pihak mulai dari pemerintahan, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, hingga kelompok masyarakat harus berkolaborasi dan bersinergi untuk menangani persoalan yang kini jadi atensi itu. 

Hal tersebut ditekankan Ipuk dalam Rapat Koordinasi Pencegahan Kekerasan Anak di Pendapa Sabha Swagata Blambangan, Selasa (14/2/2023). 

Rakor itu diikuti oleh para pimpinan lembaga dan satuan kerja perangkat daerah di Banyuwangi. Beberapa di antaranya, yakni pimpinan Kantor Kementerian Agama, Pengadilan Agama, Polresta, Kejaksaan, Kodim, Lanal, DPRD, dan seluruh SKPD terkait di Banyuwangi. 

"Bagi saya ini sudah sangat mengkhawatirkan, karena pelakunya justru orang-orang yang paham agama, kebijakan ataupun hukum," kata Ipuk. 

Ipuk menyebut, Banyuwangi telah memiliki Peraturan Daerah tentang Kota Ramah Anak. Perda itu salah satunya berisi regulasi pencegahan kasus kekerasan anak. Baik kekerasan verbal maupun seksual. 

"Secara regulasi kami sudah punya. Tapi pelaksanaannya belum sampai di tingkat bawah. Maka dari itu, saya mendorong semua pihak untuk berkolaborasi melaksanakan berbagai aksi," ujar Ipuk. 

Pemkab Banyuwangi tengah menyusun formula yang tepat untuk mencegah risiko kekerasan terhadap anak. Langkah terdekat, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana akan menyusun rencana aksi lanjutan. 

"Yang disusun adalah apa saja yang bisa dilakukan stakeholder di Banyuwangi untuk menghindari kejahatan-kejahatan, baik kejahatan seksual maupun lainnya," ucap Ipuk. 

Ia mengatakan, perlidungan terhadap anak adalah hal mutlak. Mereka harus dilindungi dari berbagai risiko yang berpotensi merusak masa depannya.

Ipuk berharap, para pelaku kekerasan anak di Banyuwangi dihukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

Ia tak menginginkan kasus kekerasan anak yang diselesaikan secara kekeluargaan. 

"Itu mungkin bisa menyelesaikan secara hubungan kemanusiaan. Tapi tetap, trauma kepada anak, bekas, atau luka yang diterima anak akan berbekas sangat panjang," kata Ipuk. 

Upaya pencegahan kasus kekerasan anak juga dilakukan dengan mencegah pernikahan dini.  

Kepala Kantor Kemenag Banyuwangi Amak Burhanudin mengatakan, pihaknya telah menjalankan aturan pembatasan usia pernikahan yang ditetapkan berdasarkan Undang-Undang 6/2019 tentang Perkawinan. UU tersebut mengatur batas maksimal usia menikah 19 tahun. 

"Kalau ada yang mengajukan pernikahan di bawah usia itu, akan kami tolak. Untuk pernikahan di bawah anak, membutuhkan dispensasi dari Pengadilan Agama," kata dia. 

Di Pengadilan Agama, permohonan dispensasi itu bisa disetujui atau ditolak. Ada beberapa pertimbangan untuk memutuskan itu. 

Amak mengatakan, perkawinan anak harus dicegah. Soalnya, perkawinan anak bisa memicu berbagai masalah di kemudian hari. Salah satunya masalah kekerasan. (Mohammad Ikhwan)

Editor: Doi Nuri 

Tags
Anda Sedang Membaca:

Ramai Kasus Kekerasan Seksual di Banyuwangi, Bupati : Sangat Memprihatinkan

Share

APA REAKSI ANDA?

0 Sangat Suka

0 Suka

0 Tertawa

0 Flat

0 Sedih

0 Marah

ADVERTISEMENT