Minggu, 28 Mei 2023
Pemerintahan

Ranperda LLAJ dan Penanaman Modal Memecahkan Masalah Kota Malang

profile
Michel Sima

11 Mei 2023 06:03

1.6k dilihat
Ranperda LLAJ dan Penanaman Modal Memecahkan Masalah Kota Malang
Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika menjelaskan Ranperda LLAJ dan Penanaman Modal kepada awak media, Rabu (10/5/2023). (Foto: Michel Sima/SJP)

Kota Malang, SJP - Dalam rapat paripurna bersama DPRD Kota Malang pada Rabu (10/05/2023) kemarin, dibahas dua rancangan peraturan daerah (ranperda) yang diajukan oleh Pemerintah Kota Malang. Kedua ranperda tersebut yaitu Penyelenggaraan Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) dan Penanaman Modal.

Wakil Wali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko menjelaskan bahwa ranperda mengenai penyelenggaraan LLAJ disampaikan sebagai solusi terhadap tantangan yang dihadapi Kota Malang, khususnya terkait dengan peningkatan kendaraan yang mengakibatkan kemacetan.

"Menurut saya, penyelenggaraan LLAJ merupakan tantangan bagi Kota Malang. Seperti yang kita ketahui bersama, sering terjadi kemacetan dan konsep pemerintahan partisipatif dalam bidang lalu lintas dan angkutan jalan harus melibatkan potensi strategis di masyarakat. Oleh karena itu, dibutuhkan forum lalu lintas yang diakomodir dalam perda," jelasnya.

Ia juga mengatakan bahwa ranperda tersebut bertujuan untuk memberikan kepastian hukum bagi semua pihak, termasuk kelompok strategis. 

Dalam konsep perencanaan, ide-ide yang disampaikan dan sebagainya juga akan diakomodasi dalam perda tersebut.

"Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, forum lalu lintas di daerah memiliki peran penting dalam memberikan kepastian hukum kepada semua pihak, terutama dalam hal angkutan jalan yang harus mematuhi aturan uji dan peraturan lainnya. Semua hal tersebut diatur dalam Perda sebagai wadah untuk perencanaan, ide dan sebagainya," ujarnya.

Sofyan mengatakan bahwa Ranperda mengenai penanaman modal bertujuan untuk membuka peluang investasi yang lebih luas bagi para pengusaha sehingga mereka dapat memaksimalkan usaha dan modalnya di daerah. 

Hal itu diharapkan dapat mendorong pertumbuhan dan kemajuan ekonomi.

"Secara prinsip, tujuan dari Ranperda penanaman modal untuk mendorong para pengusaha agar lebih optimal dalam menginvestasikan modalnya di daerah. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan perkembangan dan kemajuan ekonomi, yang pada akhirnya akan menghasilkan kesejahteraan yang lebih baik bagi masyarakat. Oleh karena itu, Ranperda ini perlu diatur dengan baik," jelasnya.

Terpisah, Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, menjelaskan bahwa Ranperda mengenai penyelenggaraan LLAJ dan penanaman modal adalah hal yang sangat penting bagi Kota Malang. 

Terutama untuk mengatasi permasalahan kemacetan dan mendorong investasi di daerah untuk memajukan perekonomian dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Ranperda ini sangat penting untuk mengatasi masalah kemacetan dan untuk memberikan kepastian hukum bagi para investor yang ingin melakukan penanaman modal di kota tersebut," jelasnya.

"Banyak investor yang mengeluhkan aturan yang belum jelas dan sulit diikuti, sehingga perlu adanya regulasi yang lebih jelas dan terstruktur untuk memberikan kepastian dan kemudahan bagi para investor," tambahnya.

Made menyatakan bahwa menurutnya presentasi tersebut baru mencapai sekitar 70 persen dari informasi yang seharusnya disampaikan. 

Oleh karena itu, akan ada proses pengkajian lebih lanjut melalui panitia khusus (Pansus) di DPRD Kota Malang.

Made mengatakan bahwa Ranperda LLAJ akan mengatur tentang transportasi umum, forum lalu lintas, perluasan jalan, dan pengurangan kemacetan. 

Sementara itu, Ranperda penanaman modal akan mengatur aturan teknis dan perizinan untuk penanaman modal.

"Kita berharap, nantinya Ranperda LLAJ dibahas terlebih dahulu di dalam forum lalu lintas. Sedangkan untuk Ranperda penanaman modal, diharapkan terintegrasi dengan aturan teknis dan perizinan sehingga penanaman modal dan perizinan dapat terhubung dengan baik," tuturnya. (*)

Pewarta: Michel Sima

Editor: Vebriansyah

Tags
Anda Sedang Membaca:

Ranperda LLAJ dan Penanaman Modal Memecahkan Masalah Kota Malang

Share

APA REAKSI ANDA?

0 Sangat Suka

0 Suka

0 Tertawa

0 Flat

0 Sedih

0 Marah

ADVERTISEMENT