Minggu, 28 Mei 2023
Pemerintahan

Semarak Ramadhan, Satpol PP Kota Malang Siaga Pekat

profile
Donny

04 April 2023 21:16

1.4k dilihat
Semarak Ramadhan, Satpol PP Kota Malang Siaga Pekat
Satpol PP Kota Malang tetap siaga dalam pemberantasan penyakit masyarakat selama bulan ramadhan hingga menyongsong idul fitri. Selasa, (4/4/2023) (Donny Maulana / SJP)

Kota Malang, SJP - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Malang tetap fokus dalam upaya pemberantasan penyakit masyarakat selama bulan ramadhan.

Hal tersebut sebagai upaya untuk menciptakan kondisi ketentraman dan ketertiban di masyarakat dalam menjalankan ibadah di bulan suci ini.

Berbagai upaya mulai dari pencegahan hingga penertiban secara konsisten terus dilakukan memasuki minggu kedua ramadhan.

Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Malang, Rahmat Hidayat kepada Suarajatimpost.com, Selasa (4/4/2023) 

"Terkait itu kan sudah tertuang di SE walikota no 4 tahun 2023 tentang kegiatan ramadhan dan idul fitri, salah satu isinya bahwa tempat hiburan (seperti karaoke, panti pijat, diskotik sampai penjual minuman beralkohol) wajib tutup," ujarnya kepada Suarajatimpost.com

Rahmat melanjutkan jika pihaknya sudah melakukan berbagai operasi dan razia di tempat-tempat tersebut.

Operasi dilaksanakan secara mandiri dan gabungan dengan berbagai stakeholder terkait seperti TNI dan Polresta Malang Kota.

Berbagai kegiatan dan tempat menjadi sasaran dalam operasi dan razia ini.

"Tempat hiburan sudah kami pantau, ada beberapa yang sembunyi-sembunyi. Beberapa penjual miras skala kecil yang masih berjualan di daerah Jalan Dieng, Gor Ken Arok, LA Sucipto juga kita tertibkan," tambah Rahmat.

Selain itu, kegiatan yang menimbulkan suara keras di daerah Gor Ken Arok juga diamankan.

Peralatan seperti power karaoke diamankan supaya ada kenyamanan masyarakat dalam menjalankan puasa.

Hal lain yang menjadi perhatian dari Satpol PP adalah fenomena pasar takjil yang menjamur di berbagai tempat sehingga kadang mengganggu jalannya transportasi.

"Penjual takjil juga tidak boleh di badan jalan. Tapi faktanya masih ada saja. Tetap kita imbau secara persuasif, karena ini kegiatan tahunan. Beberapa titik pasar takjil yang menyebabkan kemacetan seperti di Suhat, Muharto dan Sulfat," lanjutnya.

Rahmat menambahkan jika untuk tindakan terhadap penyakit masyarakat yang lain menyesuaikan dan Satpol PP Kota Malang akan tetap dan selalu fokus.

Terkait dengan beberapa barang sitaan, ia menyampaikan akan ditindaklanjuti selepas bulan ramadhan.

"Beberapa barang hasil pengamanan seperti sound/ pengeras bisa diambil setelah ramadhan," pungkasnya. (*)

Pewarta: Donny Maulana

Editor: Vebriansyah

Tags
Anda Sedang Membaca:

Semarak Ramadhan, Satpol PP Kota Malang Siaga Pekat

Share

APA REAKSI ANDA?

0 Sangat Suka

0 Suka

0 Tertawa

0 Flat

0 Sedih

0 Marah

ADVERTISEMENT