Senin, 27 Maret 2023
Pemerintahan

Terkait Demosi dan Mutasi Pejabat Tinggi Pratama, Pemkot Mojokerto Angkat Bicara

profile
Andy

17 Maret 2023 15:35

1.7k dilihat
Terkait Demosi dan Mutasi Pejabat Tinggi Pratama, Pemkot Mojokerto Angkat Bicara
Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Mojokerto

Kota Mojokerto, SJP - Menanggapi demosi Bambang Mujiono dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) ke Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Pemerintah Kota Mojokerto angkat bicara. 

Sekretaris Daerah Kota Mojokerto, Gaguk Tri Prasetyo mengatakan, mutasi yang telah dilakukan beberapa waktu lalu itu telah melalui mekanisme dan prosedur yg telah ditentukan dalam regulasi yang ada.

"Semua proses telah mengikuti tahapan yang diamanatkan dalam aturan yang ada. Saya kira jika ada mekanisme yang tidak sesuai maka tentu Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) tidak akan memberikan izin untuk dilakukan proses jobfit," ungkap Gaguk Tri Prasetyo. 

Menurutnya, tentu saja pelaksanaan Jobfit telah dilakukan oleh tim pansel yang terdiri dari berbagai unsur mulai beberapa akademisi dan  Pemprov Jatim tidak akan bisa dilaksanakan.

"Bahkan, saat sebelum dilakukan pelantikan pada jabatan baru untuk Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama sudah minta izin KASN.unt melakukan pelantikan, termasuk juga dengan saudara Sumaljo. Jadi saya kira semua prosedur sudah dilakukan sesuai dengan mekanisme yang ada," tandasnya. 

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Kota Mojokerto, Drs Muhammad Imron mengatakan, pelaksanaan uji kompetensi dalam rangka mutasi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kepala Perangkat Daerah sudah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang ada.

"Termasuk pengajuan izin penyelenggaraan uji kompetensi ke KASN sudah mendapatkan rekomendasi dari KASN dengan menerbitkan surat rekomendasi Nomor B-3470/JP.00.01/10/2022 tanggal 6 Oktober 2022," jelas Drs Muhammad Imron. 

Lebih lanjut, Muhammad Imron menyampaikan, rekomendasi itu terkait Rencana Uji Kompetensi PPT Pratama di Lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto. 

"Setelah mendapatkan rekomendasi dari KASN, pelaksanaan uji kompetensi baru bisa dilaksanakan oleh Panitia Seleksi yang terdiri dari beberapa pihak eksternal dari Provinsi Jawa Timur dan Akademisi," tukas Muhammad Imron. 

Menurutnya, hasil pelaksanaan uji kompetensi kemudian dilaporkan oleh Panitia Seleksi kepada Pejabat Pembina Kepegawaian yang kemudian ditindaklanjuti dengan melaporkan hasil pelaksanaan sekaligus memohon rekomendasi pelantikan Pejabat kepada KASN. 

"Surat rekomendasi tersebut kemudian diterbitkan oleh KASN dengan surat Nomor B-4373/JP.00.01/12/2022 tanggal 14 Desember 2022," tandasnya. 

Setelah dilakukan evaluasi kinerja kepada saudara Bambang Mujiono oleh PPK, imbuh Imron, maka dilakukan demosi kepada yang bersangkutan. 

"Sedangkan untuk surat rekomendasi dari KASN untuk Sumaljo, pihaknya sudah menyampaikan surat jawaban kepada KASN. Saat ini kami masih menunggu tanggapan dari KASN," tegasnya. 

"Memang kemarin Asisten KASN Pengawasan Bidang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Wilayah 1, H John Ferianto sudah ke BPKSDM untuk mengklarifikasi serta meminta bukti dokumen," pungkasnya. (*)

Penulis: Andy Yuwono

Editor: Doi Nuri 

Tags
Anda Sedang Membaca:

Terkait Demosi dan Mutasi Pejabat Tinggi Pratama, Pemkot Mojokerto Angkat Bicara

Share

APA REAKSI ANDA?

0 Sangat Suka

0 Suka

0 Tertawa

0 Flat

0 Sedih

0 Marah

ADVERTISEMENT