Rabu, 31 Mei 2023
Pemerintahan

Usung Semangat Digitalisasi, Dispendukcapil Kota Malang Terapkan Identitas Kependudukan Digital

profile
Donny

13 Februari 2023 21:52

1.3k dilihat
Usung Semangat Digitalisasi, Dispendukcapil Kota Malang Terapkan Identitas Kependudukan Digital
Dispendukcapil Kota Malang sudah menerapkan KTP digital/ Identitas Kepedudukan Digital sebagai bentuk digitalisasi identitas kependudukan. Senin (13/2/2023) (Suara.com for SJP)

Kota Malang, SJP - Departemen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia sedang dalam proses penggarapan Kartu Tanda Penduduk Digital atau dengan nama lain Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Identitas Kependudukan Digital sendiri merupakan proyek untuk memindahkan database penduduk yang sebelumnya berupa KTP fisik menjadi versi digital yang dapat diakses melalui smartphone.

Program ini ternyata juga sudah mulai diimplementasikan di Kota Malang. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Malang, Ir. Dahliana Lusi Ratnasari, MM. 

Dikonfirmasi oleh suarajatimpost.com, Senin (13/2/2023) Lusi mengonfirmasi jika Identitas Kependudukan Digital ini sudah diimplementasikan di Malang. 

"Iya mas, untuk Dispendukcapil Kota Malang sudah mulai menerapkan KTP Digital (IKD) mulai pertengahan tahun lalu," ujar Lusi.

Program penerapan IKD sudah berjalan sejak Juni 2022. Sampai saat ini sudah 3750 orang di Kota Malang yang mempunyai IKD.

Pada waktu yang bersamaan, ADB Kependudukan Muda Subkoordinator Sub-Substansi Seksi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan, M. Wahyu Hidayat, S.Kom., MM mengungkapkan bahwa di awal penerapan IKD masih belum diprioritaskan untuk masyarakat umum.

Hal tersebut sebagai metode uji coba terlebih dahulu sebelum disosialisasikan secara umum kepada masyarakat.

"Sesuai arahan dari Dirjen dukcapil sasarannya sementara pegawai dukcapil pusat, pegawai dukcapil kab/kota, ASN, dan mahasiswa," ujar Wahyu.

Setelah beberapa bulan berjalan, saat ini sudah mulai banyak dari masyarakat Kota Malang yang mulai beralih pada IKD. 

"Masyarakat merasa terbantu dengan adanya aplikasi (IKD) tersebut. Karena sudah banyak instansi yg terintegrasi pada aplikasi IKD," lanjutnya.

Untuk saat ini, IKD bisa diunduh oleh masyarakat melalui playstore untuk pengguna android. Sedangkan untuk pengguna IOS masih belum bisa.

"Untuk pelaksanaannya, masyarakat bisa melakukan install aplikasi IKD dari playstore (sementara masih dapat digunakan pada platform android), setelah dilakukan input data, dilakukan registrasi ke petugas dukcapil (bisa melalui MPP atau dinas dukcapil)," kata Wahyu.

Terakhir, Wahyu menekankan jika untuk saat ini Dispendukcapil sudah melayani registrasi IKD untuk masyarakat umum.

"Dipersilakan, warga masyarakat umum yang akan melakukan registrasi IKD bisa dilayani," ujarnya. (Donny Maulana)

Editor: Vebriansyah

Tags
Anda Sedang Membaca:

Usung Semangat Digitalisasi, Dispendukcapil Kota Malang Terapkan Identitas Kependudukan Digital

Share

APA REAKSI ANDA?

0 Sangat Suka

0 Suka

0 Tertawa

0 Flat

0 Sedih

0 Marah

ADVERTISEMENT